MENDAGRI BELUM TANDA TANGAN SK Kampar Terancam Tidak Ada Pemimpin

Pekanbaru – Sampai saat ini SK pelantikan Bupati Kampar terpilih pasangan Burhanuddin Husin-Teguh Sahono belum ditanda tangani Mentri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma’ruf, demikian pula SK pelaksana tugas (plt) yang diusulkan Pemprov Riau juga belum ditanda tangani.
Sementara masa jabatan Bupati Kampar H Jefri Noer akan berakhir pukul 00:00 Rabu (23/11) tengah malam nanti, namun sampai saat Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum mengeluarkan surat pengesahan bupati terpilih maupun SK plt dengan demikian Kampar terancam tidak memiliki pemimpin. Kepala biro pemerintahan dan humas Tengku Khalil Jaafar di Pekanbaru, Kamis mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan SK bupati terpilih dan SK Plt bupati. “Kita sudah ajukan semuanya, termasuk untuk Plt kita mengajukan Pak Mambang Mit (Sekda Riau saat ini), namun belum ada tanggapan dari Depdagri,” ujarnya. Ia mengatakan, persoalannya sekarang SK Plt itupun belum ditanda tangani karena Mendagri kemarin (Selasa/22/11) berangkat ke Gorontalo sedangkan pada Rabu (23/11) hari ini Mendagri ke Nangroe Aceh Darussalam. “Sehingga SK itu sampai saat ini belum juga ditanda tangani,” tuturnya. Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang ditemui wartawan usai Rakor Kades dan Lurah Ser Riau mengatakan, pemerintahan di Kampar akan tetap jalan meskipun bupatinya tidak ada. “Saya kira tidak ada persoalan itu. Saya akan telepon pak Mendagri untuk meminta petunjuk,” tutur gubernur.

Berita Lainnya

Index