Men LH Minta Dibatalkan, DPRD Riau Bersikeras Pertahankan Perda Karhutla

PEKANBARU (RiauInfo): Meski Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengaku prihatin dengan Perda Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dibuat Pemprov Riau dan minta agar perda tersebut dibatalkan, namun pihak DPRD Riau tetap bersikeras untuk terus mempertahankan Perda yang memperbolehkan masyarakat membakar hutan tersebut.

Keberatan Rachmad Witoelar terhadap perda itu diungkapkannya saat berkunjung ke Pekanbaru beberapa hari lalu. Dia mengatakan perda tersebut sama sekali tidak berpihak kepada pelestarian hutan, sehingga harus segera dibatalkan mempertahankan keberadaan hutan. Menanggapi hal itu Ketua DPRD Riau drh Chaidir MM kepada wartawan Senin (25/6) di Pekanbar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh opini pusat terhadap lahirnya perda tersebut. "Kita melahirkan perda tersebut demi kepentingan masyaraikat banyak dan sebelum perda itu disyahkan, sudah dibahas secara seksama dampaknya," ungkap dia. Seharusnya pusat, menurut Chaidir lagi, lebih cermat dalam menyingkapi perda karhutla ini. Jangan sampai tidak mengerti apa yang dipolemikan dan tujuan kenapa perda ini harus diterapkan. "Kami telah membahas masak-masak perda ini sebelum disyahkan, jadi bukan sembarang dilahirkan saja," jelasnya. Makanya dia meminta agar pihak-pihak yang kontra terhadap perda ini untuk jangan hanya melihat dari satu pasal saja. Tapi harus membaca Perda Karhutla ini secara menyeluruh, sehingga mengerti betul apa tujuan perda tersebut dibuat. Chaidir mengatakan lagi, perda itu dibuat sebagai benuk keberpihakan pmerintah terhadapmasyarakat tradisional untuk mengelola lahan yang dimiliknya. Makanya terhadap masyarakat tradisisonal itu diperbolehkan membakar lahan maksimal dua hektar. Manurut Chaidir, pihaknya akan terus berjuang agar perda ini apat berjalan terus. Sebab dia menganggap perda ini sudah berpihak kepada masyarakat kecil yaitu masyarakat tradisional yang mengelola lahan secara tradisional pula. "Kita akan terus mempertahankan perda ini," jelasnya. Sebagaimana diketahui, sejak perda Karhutla ini disyahkan DPRD Riau, telah menimbulkan pro dan kontrak. Sebelumnya Kapolda Riau Brigjend Sutjiptadi juga menyatakan protes terhadap Perda tersebut. Sebab Sutjiptadi mengkhawatirkan keberadaan perda tersebut dikhawatirkan akan terus terjadinya kebakaran lahan di Riau.(ad)

Berita Lainnya

Index