Memalukan, Masih Ada Sekolah Tak Layak Pakai di Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Mesti Kota Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau, ternyata tidak menjamin semua kebutuhan terpenuhi dan layak guna.Seperti halnya keberadaan bangunan sekolah, yang ternyata di sudut-sudut kota masih banyak sekolah yang tidak layak pakai.

Contoh kasus SD 029 yang terletak di jalan Pramuka Ujung Kelurahan Lembah Sari Rumbai Pesisir. Dimana, berdasarkan laporan masyarakat bahkan pantuan langsung kelapangan, kondisi SD 029 benar-benar tidak layak untuk ditempati sebagai pusat belajar-mengajar sekolah tingkat dasar tersebut. Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III Bidang Kesra dan SDM DPRD Pekanbaru, Susi Herlinda, Jumat (18/7) di Balai Payung Sekaki sangat menyayangkan adanya kondisi sekolah yang tidak layak ditempati di sudut kota Pekanbaru. Ia mengaku kaget selaku anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Rumbai yang selama ini tidak ada yang melaporkan adanya kondisi sekolah yang tidak layak disebut sebagai gedung pendidikan. Dimana kondisi bangunan yang rusak parah, ditambah atap bangunan yang akan rubuh. ”Saya kaget mendengar ternyata di daerah pemilihan saya sendiri masih ada sekolah yang tidak layak pakai, tapi masih dijadikan tempat untuk belajar mengajar,” sesalnya. Menurutnya, mestinya ada yang melaporkan hal ini, ataupun mengajukan anggaran untuk perbaikan jika memang pihak sekolah tidak memiliki biaya untuk renovasi gedung, tambah Susi menyayangkan tidak adanya tindakan pro aktif dari sekolah baik olah kepala sekolah (kasek), Dinas Pendidikan Kecamatan, maupun warga atau orang tua siswa terkait ketidak layakan gedung SD tersebut untuk digunakan sebagai tempat belajar mengajar. Susi menegaskan, sangat memalukan sekali jika di Pekanbaru masih ada sekolah yang tidak layak. Padahal pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru sangat serius memperhatikan dunia pendidikan terlihat dari anggaran pendidikan yang melebihi ketentuan pemerintah, yaitu diatas 25 persen dari total anggaran APBD Pekanbaru. Selai itu, Susi Herlinda menambahkan, terhadap kondisi sekolah yang tidak layak pakai seharusnya tidak terjadi, jika pihak sekolah dan dinas pendidikan pemuda dan olahraga yang ada di kecamatan dapat bertindak lebih pro aktif untuk melaporkan kondisi tersebut ke Dispora maupun ke DPRD Pekanbaru. “Atau barangkali saat reses anggota DPRD Pekanbaru ada yang melaporkan kondisi ini, jadi dapat ditindak lanjuti secepatnya,” ungkap Susi. Untuk itu, terhadap sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak lagi, khususnya SD 029 Rumbai untuk segera mengajukan permohonan pembangunan atau renovasi sekolah ke dinas terkait. Sehingga, kondisi sekolah tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya sebelum menelan korban. “Sekolahkan tempat belajar murid, dimana mereka berada didalam ruangan selama berjam-jam untuk mengikuti pelajaran. Terhadap kondisi sekolah yang saat ini sudah rapuh dan hampir rubuh tentu membahayakan nyawa guru dan siswa. Untuk itu ini perlu segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ungkapnya seraya menegaskan agar Dispora dapat langsung meninjau kondisi sekolah yang katanya tidak layak lagi untuk ditempati tersebut. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index