Masyarakat Pematang Pudu akan Datangi DPRD Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Masyarakat Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis akan mendatangi kembali DPRD Riau. Kedatangan itu berkaitan dengan belum selesainya kasus dugaan pencemaran lingkungan di daerah itu yang dilakukan oleh PT KLP.

"Memang benar, kedatangan mereka kesini (DPRD Riau) Rabu siang ini. Itu dari hasil informasi Kepala Sub Bagian Pencemaran Lingkungan Hidup Bapedal Riau, Ma'ruf Siregar dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Riau beberapa waktu lalu. Masyarakat yang datang ini mau menyatakan berdamai terkait dengan masalah dugaan pencemaran," ungkap Abu Bakar Sidiq kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Rabu (14/11). Menurut Abu, waktu Ma'ruf menjelaskan bahwa infomasi itu dia mengetahui masyarakat dan KLP telah melakukan perdamaian di Polda Riau saat Ma'ruf diperiksa di Mapolda Riau. "Waktu itu Ma'ruf mengatakan saat diperiksa di Polda bahwa kasus itu telah selesai karena telah ditutup yang didasari pernyataan dari masyarakat," kata Abu menjelaskan. Selain itu, Abu mengatakan kasus itu tidak bisa dilakukan perdamaian. Karena kasusnya pencemaran lingkungan dengan kata lain pengrusakan terhadap lingkungan. Yang mana tuntutan hukumnya sudah diajukan ke Menteri Lingkungan Hidup. "Tapi justru semakin diangkat keatas semakin tak jelas. Kita lihat kementrian itu juga agak lambat," cetusnya. Ketika pihak masyarakat menanyakan langsung kepada Kapolda Riau yang pada saat itu didampinggi Kasat Reskrim, menyatakan belum tuntas. "Kita juga heran, kok bisa seperti itu. Padahal kata Bapedal Riau sudah selesai. Jadi siapa yang harus dipercayai," tutur Abu. Hingga berita ini dinaikan, dari pantauan RiauInfo di Kantor DPRD Riau, masyarakat Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis belum juga datang. Ketika dikonfirmasi ulang ke Abu Bakar Sidiq, saat ini masih berada di Mapolda Riau. "Kemungkinan besar sore ini mereka akan mendatangi DPRD Riau dalam hal ini Komisi C DPRD Riau," pungkasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index