Masyarakat Diminta Tak Menuntut Ganti Rugi Terlalu Mahal

PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak DPRD Kota Pekanbaru sangat berharap masalah ganti rugi tanah yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV segera dituntaskan. Sebab sejak tahun yang lalu masalah ini terkatung-katung terus, karena masyarakat menuntut ganti rugi melebihi harga yang dianggarkan Pemko Pekanbaru.

Ketua Komisi I DPRD Kota Perkanbaru Sondia Warman dalam keterangannya Selasa (20/11) di Pekanbaru minta kepada masyarakat untuk tidak lagi menaikkan harga tanahnya. "Masyarakat jangan lagi menuntut ganti rugi terlalu mahal," jelasnya. Dikatakannya untuk APBD Kota Pekanbaru 2008 ini telah dianggarkan dana sebesar Rp 44 milyar untuk keperluan ganti rugi lahan itu. "Kita mengharapkan proses ganti rugi tersebut bisa dilakukan dengan lancar, agar pembangunan Jembatan Siak IV bisa segera dilaksanakan," ungkapnya lagi. Dia juga minta Pemko Pekanbaru untuk berembuk dengan masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV, sehingga dalam melaksanakan ganti rugi itu tidak mengalami kendala. "Pemko harus kumpulkan masyarakat dan berembuk untuk menyelesaikan ganti rugi tersebut," tambahnya. Sondia Warman mengatakan, pembangunan Jembatan Siak IV itu sangat besar manfaatnya bagi Pekanbaru, karena Jembatan Siak I yang selama ini dimanfaatkan sudah sangat tua. Makanya pembangunan jembatan ini harus segera dilakukan demi kepentingan orang banyak.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index