Massa "SEGERA" Duduki Gedung DPRD Dua Jam

PEKANBARU (RiauInfo) - Usai mengelar orasi di depan Polda Riau. Massa Sentral Gerakan Rakyat Riau (SEGERA) yang terdiri dari nenek-nenek,kakek-kakek, pemuda-pemudi hingga anak-anak lebih kurang selama dua jam menduduki kembali Gedung DPRD Riau.

SEGERA mulai menduduki gedung wakil rakyat itu mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.45 WIB dengan tuntutan agar ditinjau ulang HPH/HTI PT. Arara Abadi dan mendesak DPRD Riau agar mencantumkan tanah adat dalam RTRWP Riau. Dari pantauan RiauInfo dilapangan, massa SEGERA yang mengunakan baju merah dengan atribut lain dikepala sebelum bubar dari gedung rakyat ini menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kedatangan ribuan massa SEGERA langsung disambut dua anggota DPRD Riau, Nurdin, SE, Ak dan H Syamsul Hidayah Kahar, SH. Beberapa utusan SEGERA dipersilahkan langsung masuk menemui dua anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut disepakati hasil ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Ketua DPRD Riau, drh Chaidir MM. "Kita akan sampaikan aspirasi massa SEGERA ke Ketua. Agar semua permasalahan ini dapat teratasi dengan baik," ungkap Syamsul didampinggi Nurdin di Kantor DPRD Riau, Kamis (12/7). Sementara itu, Ketua SEGERA, Rinaldi SSos kepada RiauInfo mengatakan dalam melihat perkembangan terakhir ini bahwa penyelesaian kasus Illegal Logging di Riau terhadap beberapa perusahaan Pulp and Paper besar di Riau. Termasuk salah satunya PT. Arara Abadi yang diduga sebagai pelaku kejahatan Illegal Logging. Hal ini terbukti dengan dipanggilnya para Direktur PT. Arara Abadi oleh Polda Riau. Terus masih banyak kasus yakni kasus buruh ilegal dari Kalimantan yang bekerja di PT. Arara Abadi yang tidak mendapatkan gaji. Dan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau yang tidak mengedepankan penyelesaian konflik agraria. Sehingga belum mendapatkan kebijakan dalam penyusunan tersebut untuk memasukan tanah ada dalam RTRWP di Riau. Melihat fenomena yang terjadi saat-saat ini, massa SEGERA mendukung sepenuhnya terhadap Polda Riau dalam upaya penyelesaian kasus Illegal Logging di Riau. Artinya untuk menghindari dari beberapa upaya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, elit politik dan sikap arogan Menteri Kehutan RI. Penegasan Polda Riau dengan melakukan pemetaan ulang areal HPH/HTI akan lebih membuka lebar pelanggaran PT. Arara Abadi. "Kita juga menginginkan Polda Riau untuk menyelidik proses tukar guling HPH/HTI PT. Arara Abadi dan kasus buruh ilegal. Dan menghimbau DPRD Riau untuk menyurati Menhut untuk meninjau ulang izin PT. Arara Abadi dan aset perkebunan PT. Arara Abadi kepada perkebunan Rakyat. Mudah-mudahan semua kasus ini dapat terungkap secara tuntas," katanya mengakhiri. (dowi)

Berita Lainnya

Index