Masih Ditemukan Produk Makanan Berpengawet Berlebihan

BENGKALIS (RiauInfo) - Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Konsumen Jakarta, enam dari sembilan (66,67 persen) merek saus sambal, tiga dari tujuh (42,86 persen) merek saus tomat dan lima dari delapan (62,50 persen) merek kecap yang beredar di 10 kota besar di Indonesia, mengandung bahan pengawet (natrium benzoat) yang melebihi ketentuan batas maksimal yang diperbolehkan. 
Bukan itu saja, seperti dikutip sejumlah media, dari sampel yang diambil dari berbagai pasar di Kota Jakarta, Surabaya, Medan, Batam, Padang, Makasar, Denpasar, Yokyakarta, Semarang dan Bandung itu, LKJ juga menemukan empat produk yang mengandung kalium karbonat, tetapi tidak mencantumkannya nama bahan pengawet itu dalam kemasannya. Berkenaan dengan hal itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis, Ny Hj Fauziah Syamsurizal dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ny Hj Hera Triwahyuni Riza Pahlefi mengingatkan, agar masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga di daerah ini untuk benar-benar teliti dan tidak membeli produk-produk yang bahan pengawetnya melebihi ketentuan yang diperbolehkan. “Sesuai pendapat para ahli, jika dikonsumsi secara berlebihan, bahan pengawet tersebut berbahaya dan dapat menimbulkan penyakit,” ujar Fauziah dan Hera yang dihubungi di kediaman masing-masing, Jum’at (2/3). Selanjutnya, isteri bupati dan Ketua DPRD Bengkalis ini minta Pemkab Bengkalis supaya melakukan tindakan dan koordinasi dengan pihak terkait agar produk-produk itu tidak diperjualbelikan di daerah ini. Memang, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 722/Menkes/PER/IX/88, penggunaan bahan tambahan makanan yang melampaui batas maksimun yang ditetapkan, tidak diperbolehkan. Untuk natrium benzoat, Permenkes itu mengatur batas maksimal yang diperbolehkan hanya 600 miligram per kilogram (mg/kg). Sedangkan pada saus hanya 1.000 mg/kg Konsumsi natrium benzoat berlebihan pada tikus sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan Badan Pangan Dunia (FAO) tahun 1988 menyebabkan kematian dengan gejala hiperaktif, sawan, kencing terus menerus dan terjadinya penurunan berat badan. Sedangkan pada manusia, dapat menyebabkan hipertensi dan sejumlah penyakit lainnya. “Karena itu, kita menghimbau masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga agar berhati-hati dalam membeli berbagai produk bahan makanan. Misalnya, terlebih dahulu membaca secara cermat kompsisi bahan yang digunakan produk itu sebelum memutuskan membelinya. Terutama untuk produk saus dan kecap,” saran Hera. Hal ini diingatkan Hera, karena menurutnya berlebihan-tidaknya kandungan bahan pengawet yang terkandung dalam sebuah produk makanan tidak dapat diketahui dengan pengamatan kasat mata. Sementara itu, ketika ditanya kira-kira apa tips atau cara yang dapat diberikan pada masyarakat bila ingin membeli saus dan kecap, Fauziah mengatakan, yaitu dengan cara melihat tanggal batas kedaluwarsanya. “Dari berbagai refrensi yang saya ketahui, bila kedaluwarsanya mencapai dua tahun atau lebih dari waktu produksinya, maka patut dicurigai saus atau kecap itu mengandung bahan pengawet yang berlebihan. Karena itu, sebaiknya tidak usah dibeli,” terang Fauziah, menyarankan. Terkait dengan harapan kedua pimpinan organisasi kaum hawa itu, Bupati Bengkalis, H Syamsurizal mengatakan, sudah menginstruksikan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Investasi serta pihak terkait lainnya, supaya segera mengambil berbagai langkah konkrit. Karena tidak tertutup kemungkinan, produk saus dan kecap tersebut juga dipasarkan di wilayah Kabupaten Bengkalis. “Termasuk juga penertiban produk-produk yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Sesuai PP itu, setiap produk pangan yang dijual mesti mencantumkan nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta tanggal kedaluwarsa,” papar Syamsurizal. Selanjutnya, dia juga menimbau agar masyarakat tidak membeli produk-produk pangan yang melanggar ketentuan PP dan mengandung bahan pengawet yang berlebihan, seperti hasil penelitian LKJ itu. “Begitu pula para pedagang di daerah ini, jika ternyata diketahui bahwa diantara barang dagangannya terdapat produk-produk dimaksud, diharapkan supaya tidak menjualnya lagi, serta tidak menjual barang yang kedaluwarsa,” pintanya seperti disampaikan kepada sejumlah wartawan usai mengikuti senam kesegaran jasmani, di lapangan Tugu Bengkalis, Jum’at (2/3).
 

Berita Lainnya

Index