Masih Banyak Restoran dan Rumah Makan Tak Terapkan Pajak

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski telah diberlakukan sejak 1 Januari 2009 lalu, ternyata sampai saat masih banyak restiran dan rumah makan di Pekanbaru belum memberlakukan pajak 10 persen terhadap pengunjungnya. Pasalnya umumnya para pengunjung restoran dan rumah makan itu keberatan ditarik pajak. 

Hal ini terungkap saat tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru melakukan pemantauan di lapangan terkait penerapan pajak restoran dan rumah makan itu. "Ternyata masih banyak yang belum menerapkan pajak tersebut," ungkap Kadispenda Kota Pekanbaru, Sofian kepada wartawan.Dia mengatakan, padahal jauh hari sebelum diberlakukan pajak rumah makan dan restoran itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Hal ini dimaksudkan agar sejak diberlakukannya pajak tersebut, seluruh restoran dan rumah makan langsung menerapkannya. "Nyatanya begitu kita pantau di lapangan masih banyak yang belum menerapkan pajak tersebut," ungkapnya. Terkait hal itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengambil tindakan yang tegas terhadap restoran dan rumah makan yang belum menerapkan pajak tersebut.(ad)
 

Berita Lainnya

Index