Masih Banyak Perusahaan Abaikan Keselamatan Pekerja

PEKANBARU (RiauInfo) - Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Depnaker, I Gede Made Ake mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang mengabaikan keselamatan dan keamanan kerja (K3) pekerjanya. Padahal dalam suatu usaha, K3 merupakan hal yang terpenting untuk diperhatikan.

Hal itu dikatakannya saat acara Sosialisasi Perubahan Perlem No.11 dan 12 Tahun 2007 serta Sistem Manajemen K3 yang digelar Lembaga Pengembangan jasa Konstruksi (LPJK) Riau, Senin (21/1) di Hotel Pangeran Pekanbaru. Dalam kesempatan itu, Dirjen Binawas menyebutkan masalah K3 sebenarnya sangat penting untuk diperhatikan, karena akan terkait pada masa depan dari perusahaan itu. "Perusahaan tentunya berharap para pekerjanya selalu sehat dan baik-baik saja. Makanya masalah K3 harus ditempatkan di posisi yang lebih penting," jelasnya. Dikatakannya, pemerintah sendiri sangat memperhatikan masalah K3 di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Ini dibuktikan dengan dibuatnya berbagai undang-undang yang pada dasarkan mengaturkan bagaimana setiap perusahaan menerapkan program K3. Semua undang-undang itupun mengacu pada konvensi ILO. Memang menurutnya, dalam hal ini ada dua kepentingan yang saling berlawanan antara pihak perusahaan dengan pekerja. Pihak perusahaan tentunya hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dan sebaliknya para karyawan memikirkan bagaimana bisa selalu sehat dan hidup sejahtera. Untuk mempertemukan kedua kepentingan itulah, kata Dirjen lagi, pemerintah membuat undang-undang yang terkait dengan K3. Seluruh perusahaan diwajibkan menjalankan program K3 demi masa depan pekerja yang tidak langsung juga akan berpengaruh pada kelanjutan usahanya. Dia menyebutkan, dia Indonesia, kecelakaan kerja tertinggi terjadi di bidang jasa konstruksi ini. Karena iu dia berharap LPJK bisa benar-benar menerapkan program K3 ini di semua anggotanya. Sehingga nantinya angka kecelakaan kerja itu bisa diatasi seminim mungkin.(ad)


Berita Lainnya

Index