Setelah mendengar pernyataan sikap dari warga perumahan Graha Cipta Permai II yang berdemo itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dian Suheri menyatakan akan segera memanggil pihak pengembang perumahan dalam waktu dekat.
Permasalahan warga tersebut dinilai perlu menjadi perhatian khusus bagi pengembang lainnya dan warga secara umum. Dimana, warga perumahan itu menyatakan telah merasa tertipu oleh developer yang mewajibkan mereka untuk membayar pemasangan listrik senilai Rp.2,5 juta untuk mengambil Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Semua warga yang mengambil KPR melalui developer itu memenuhi syarat pemesanan rumahnya. Namun, listrik yang mereka butuhkan sejak pemesanan rumah pada 2007 silam tidak kunjung menyala hingga tahun ini. Dian Suheri menyatakan akan mendudukan masalah ini dengan pihak terkait. Sehingga, masalah ini akan segera dituntaskan melalui kesepakatan berbagai pihak terkait nantinya.(Surya)
MASALAH LISTRIK.. Pengembang Perumahan Segera Dipanggil DPRD Pekanbaru
Kiki
Kamis, 18 Februari 2010 - 14:21:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim