Marjohan: DAU dan DBH Tergantung Pusat

PEKANBARU (RiauInfo) - Tiga kabupaten tidak bisa memenuhi laporan APBD 2008 hingga akhir Januari. Keterlambatan ini akan mengancam Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah itu sendiri.

"Kita telah tegaskan ke daerah agar segera memberikan laporan APBD-nya ke pemprov agar secepatnya diverifikasi oleh tim pemprov selambatnya akhir Januari ini. Namun hingga saat ini tiga kabupaten belum memenuhi laporan sesuai waktu yang kita minta,"sebut HR.Marjohan Yusuf yang menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum pemprov Riau kepada wartawan, Jum'at (01/02) di Pekanbaru. Marjohan menyebutkan, dampak keterlambatan penyampaian APBD akan berpengaruh pada penyaluran DAU dan DBH. Namun, kata Marjohan, Dirjen akan tetap memberi pertimbangan pengiriman DAU dan DBH bagi kabupaten yang terlambat menyampaikan APBD. Peringatan dari Dirjen bagi kabupaten yang terlambat meyampaikan APBD tersebut akan mendapat keterlambatan pemyampaian DAU hingga tahap 3 dan 4 akan bisa tertahan. Marjohan menegaskan, pemprov Riau telah berupaya secepat mungkin untuk memferivikasi APBD yang telah disampaikan. "Kita akan selalu mempercepat pembahasan APBD daerah yang telah kita terima," ujar Marjohan. Tiga kabupaten yang tidak memenuhi laporan APBD 2008 yaitu kabupaten Pelalawan, Siak dan kabupaten Inderagiri Hilir. Namun Marjohan menegaskan, ancaman tersendatnya DAU dan DBH bagi kabupaten ini juga sesuai mekanisme pusat. "Dari pengalaman ini, kita minta ke depan, daerah harus lebih mempersiapkan diri untuk menyusun laporan dan segera diserahkan ke pemprov untuk diverifikasi,"ujar Marjohan.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index