Mantan Camat di Rohil Jual Kawasan Hutan Lindung ke Warga

PEKANBARU (RiauInfo): Pihak Polres Rokanhilir, Riau, terpaksa menahan Saiman, mantan Camat Pasi Limau Kapas, bersama dua orang jajarannya karena diketahui telah menjual kawasan Hutan Lindung Sungai Serang, Rohil, kepada masyarakat. Luas lahan yang dijual tidak tanggung-tanggung, mencapai 1.000 hektr lebih.

Keterangan yang dihimpun RiauInfo, Rabu (25/6) diketahui, perbuatan Saiman dan dua orang jajarannya yakni Asari Kepala Desa Pasi Limau dan M Idris (Kepada Dusun) diketahui ketika petuga polisi memergoki sejumlah warga sedang sedang ditebangi sejumlah warga untuk dijadikan perkebunan. Ketika petugas menanyakan kepada mereka berani menebangi hutan lindung itu, warga mengaku lahan tersebut memang sudah dimilikinya. Keterangan warga ini membuat petugas kepolisian jadi curiga, karena tidak mungkin kawasan hutan lindung bisa dimiliki secara pribadi. Karena itu polisi melancarkan pertanyaan ke warga dari mana mereka bisa memiliki kawasan tersebut. Tanpa ragu-ragu warga mengatakan lahan itu mereka beli dalam bentuk kavlingan. Mereka membelinya dari Camat dan kepala desa setempat dalam bentuk kavlingan. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Agus Sarjito membenarkan telah ditahannya Mantan Camat Pasi Limau Kapas beserta kepada desa dan kepala dusunnya. "Para tersangka sudah diperiksa, dan mereka mengaku telah menjual kawasan hutan lindung itu," ujarnya. Kawasan tersebut dijual dalam bentuk kavlingan, setiap satu kavling seluas 2 hektar dijual dengan harga Rp2 juta. Itu diluar dana pengurusan surat keterangan tanag (SKT) yang juga mereka pungut dari setiap warga yang membeli sebesar Rp2 juta per surat. Mereka juga sudah mengaku setiap kavling yang berhasil dijual, mantan camat itu mendapat Rp350 juta, kades Rp170 juta dan kepala dusun sebesar Rp 100 juta. "Kita hanya bisa menyita sebanyak Rp 20 juta dari hasil yang mereka kumpulkan dari masyarakat. Selebihnya sudah dihabiskan mereka," jelas Agus lagi. Agus menjelaskan lagi, sebagian besar warga yang membeli kawasan hutan lindung itu berasal dari Sumatera Utara. Kepada mereka sudah diperingatkan untuk tidak mengusik kawasan tersebut, kendati sebagian lahan sudah ada yang mulai dikelola warga.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index