Mambang Mit Tegaskan Tidak Terdapat Kerugian Negara

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait dengan hasil audit BPK-RI Pekanbaru tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2006 tidak terdapat kerugian negara. Pasalnya akan berusaha untuk menindak lanjuti semua permasalahan yang terjadi.

"Memang saya tegaskan dengan kuat, bahwa hasil audit tersebut tidak ada merugikan keuangan negara. Bahwa dengan adanya opini wajar hal itu sangat baik dilakukan," ujar Sekdaprov Riau, HR Mambang Mit kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/7). Terangnya, Pemerintah Provinsi Riau akan berupaya melengkapi yang sifatnya administrasif. Dimana hasil BPK-RI Pekanbaru, dengan opini wajar tidak menjadi masalah besar. "Saya himbau satuan kerja masing-masing harus dapat melengkapi kelengkapan yang harus ditindaklanjuti tersebut. Saya rasa hal ini telah dijalankan oleh semua satker masing-masing," pintanya. Sesuai dengan pasal 20 Undang-undang No 15 tahun 2004 menyatakan bahwa pejabat, wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan wajib memberikan jawaban kepada BKP-RI Pekanbaru tentang tindaklanjut tersebut. Bahwa tindaklanjut yang disampaikan BPK-RI Pekanbaru selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. "Kita harus menghargai waktu yang telah diberikan tersebut. Mudah-mudahan hasil tindaklanjut ini dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index