Mambang Mit Minta Semua Pihak Ikuti Aturan

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski masih mengundang banyak protes, Pemprov Riau Senin (5/2) kemaren tetap menyerahkan APBD Riau tersebut ke Mendagri. Bahkan Pemprov Riau berharap Mendagri secepatnya memprosesnya, sehingga APBD Riau tersebut dapat langsung dilaksanakan. 
Sekdaprov Riau HR Mambang Mit kepada wartawan di Pekanbaru mengakui APBD Riau yang baru saja disahkan di DPRD Riau tersebut sudah dikirim ke Mendagri. "Kami telah mengirimnya ke sana untuk segera mendapat verifikasi dan pengesahan," ujarnya. Menyinggung masih adanya suara sumbang terhadap APBD Riau 2007 itu, dia menyebutkan apa yang telah dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, "Makanya semuanya sesuaikan saja dengan mekanisme. Kita sesuai saja dengn peraturan perundangan yang berlaku," tambah dia lagi/ Dia mengingatkan, pemerintahan dan segala proses birokrasinya harus berjalan. Jadi jika APBD tak disahkan, maka tentunya pemerintahan tak akan berjalan. Makanya dia berharap semua pihak harus mengikuti peraturan yang berlaku. Memang menurut Mambang Mit lagi, terdapat kadang ada beda pendapat. Akan tetapi mekanisme dan aturan perundangan juga harus ditegakkan. Ada aturan demokrasi dalam pancasila yang menurutnya memang diperlukan musyawarah. Akan tetapi jika tetap tak ada jalan keluar, maka dimungkinkan untuk mengambil suara yang terbanyak. "Dan itu mengikat untuk semua,'' ujar Sekda. Dia mengatakan bahwa kendati ada perbedaan pendapat dalam mekanisme pembahasan di DPRD Riau, namun keputusan akhir sudah dibuat. Ini menurutnya sudah menjadi keputusan bersama dan mengikat kepada semua pihak, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index