Majelis Pengawas Notaris RI Mengadakan Bina Pengawasan Notaris Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Majelis Pengawas Notaris RI bekerjasama dengan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Riau melakukan sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Hotel Grand Zuri Pekanbaru (26/6).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Kehakiman dan HAM Provinsi Riau, Drs Rustam Effendi, secara resmi membuka acara tersebut. Rustam Effendi dalam kesempatan itu mengatakan, sosialisasi yang diadakan ini pada intinya membahas undang-undang nomor 30 tahun 2004. UU tersebut terkait jabatan Notarsi serta Peraturan berhubungan dengan pembinaan dan pengawasan notaris. “Hal itu dimaksudkan agar kita mempunyai visi dan pandangan yang sama dalam melaksanakan pekerjaan ynag berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujar Rustam Effendi. Rustam menambahkan, sosialisasi ini juga akan menciptakan lancarnya pelaksanaan tugas sehari-hari. Rustam menjelaskan, sejalan dengan pembinaan dan pengawasan Majelis Pengawas Notaris, maka telah ada beberapa nota kesepahaman yang dibuat oleh Ikatan Notaris Indonesia. Diantaranya, Nota Kesepahaman Kepolisian Negera Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia. Rustam mengharapkan, kegiatan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan para notaris terhadap masyarakat. Selanjutnya, Ketua Penyelengara acara, Wan Darwis Achmayu, SH mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan memahami ketentuan yang terdapat dalam undang-undang nomor 30 thaun 2004 tentang jabatan Notaris serta Peraturan yang berkaitan dengan Pembinaan dan Pengawasan Notaris. (Surya)
 

Berita Lainnya

Index