Mahasiswa Keluhkan Pungli Bantuan Beasiwa Pendidikan S1

PEKANBARU (RiauInfo)--Beberapa hari yang lalu, Seluruh dunia memperingati hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada hari Selasa 9 Desember 2014, seluruh instansi penegak hukum, instansi pemerintah dari pusat sampai daerah serta berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat turut serta dalam menyerukan penolakan terhadap perilaku korupsi yang dilakukkan oleh koruptor.   Namun peringatan hari anti korupsi tersebut hanya berupa seruan semata yang di lakukan oleh para aparat pemerintahan maupun aparat penegak hukum lainnya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya budaya korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai di pemerintahan, sebagai contoh aksi pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintahan Provinsi Riau tepat nya di Biro Kesejahteraan Masyarakat provinsi Riau.   Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa Mahasiswa diantaranya Usman salah seorang mahasiswa penerima bantuan biaya perkuliahan 2013/2014 untuk strata 1 yang sedang menuntut ilmu di salah satu Universitas Tinggi di Pekanbaru.   Menurut pengakuannya, dari 68 Mahasiswa calon penerima Beasiswa bantuan pendidikan S1 asal Kabupaten Rokan Hulu, semula bantuan biaya pendidikan S1 tersbut berjumlah Rp.3, 5 juta, namun yang dia terima hanya Rp. 2,5 juta saja. Hal ini karena ada Pungutan liar ( Pungli) yang di lakukan oleh Oknun PNS di kalangan Biro Kesra Provinsi Riau sebesar Rp. 1 juta setiap penerima bantuan tersebut.   '' Kemaren saya ikut aksi damai sempena peringatan hari anti korupsi se-dunia di Rohul, namun hari ini Bantuan beasiswa pendidikan yang diberikan oleh Provinsi Riau sudah di pangkas oleh oknum PNS di Biro kesra Riau, '' ungkap Umaen Mahasiswa asal Rohul ini.   Menurut Usman kalau kondisi seperti ini, peringatan hari anti korupsi hanyalah gelaran seremonial untuk eksistensi instansi pemerintahan, buktinya dihari yang sama masih ada perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di pemerintahan.   '' Saya heran, padahal PNS itu kan sudah digaji negara yang uangnya dari rakyat juga, tapi kenapa masih makan uang rakyat juga, apa gajinya tidak cukup untuk keperluan makan dirumah, '' tandas Usman.   Hal senada juga disampaikan oleh Zainul Akmal, yang mengatakan sangat keberatan  dengan pemotongan sepihak yang dilakukan oleh oknum PNS di Biro Kesra Riau itu.   '' Dulu tidak ada perjanjian kalau beasiswa itu akan di potong sebesar Rp. 1 juta, oknum itu hanya minta uang jasa karena sudah membantu pengurusan proposal bantuan pendidikan, jujur saya prihatin kepada kawan-kawan mahasiswa sebanyak 68 orang tersebut, '' kata Zainul.   Diketahui sebelumnya modus oknum PNS tersebut dalam aksi pungli yang dilakukannya adalah dengan cara bekerja sama dengan salah seorang mahasiswa yang tugasnya adalah mengumpulkan berkas permohonan bantuan pendidikan, selanjutnya setelah melalui verifikasi berkas dan dinyatakan lulus, selanjutnya oknum PNS itu menyuruh seluruh penerima bantuan pendidikan tersebut menanda tangani amprah jumlah nominal yang diterima oleh mahassiswa, yakni sebesar Rp. 3,5 juta yang uang nya baru bisa diterima 1 hari kemudian, namun pada kenyataannya jumlah jumlah yang diterima oleh setiap mahasiswa adalah sebesar Rp. 2,5 juta.   '' Mereka mengumpulkan seluruh penerima bantuan pendidikan di suatu tempat untuk meneken amprah tanda terima yang jumlahnya Rp.3,5 juta. Namun pada realisasinya hanya Rp. 2,5 juta per mahasiswa, anehnya lagi di amplop tertulis nominal Rp. 3,5 juta, namun setelah amplopnya di buka isinya hanya Rp. 2,5 juta, '' tambah Zainul.   Bahkan, penolakkan yang dilakukan oleh Zainul yaitu dengan cara meminta kembali berkas proposal yang di ajukan ke Biro Kesra Provinsi Riau.   '' Saya sudah ambil proposal pernihonan bantuab itu, biarlah saya tidak dapat uang bantuan itu, karena saya tidak iklas dipotong segitu banyak, walaupun nama saya sudah keluar sebagai calon penerima yang ditempelkan dinding kantor Kesbangpolinmas Provinsi Riau. Saya mewakili kawan-kawan hanya ingin meminta uang itu diserahkan kepada mahasiswa yang berhak, karena tidak ada alasan yang tepat untuk pungli yang dilakukan oknum PNS itu, '' pungkas Zainul. --Beberapa hari yang lalu, Seluruh dunia memperingati hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada hari Selasa 9 Desember 2014, seluruh instansi penegak hukum, instansi pemerintah dari pusat sampai daerah serta berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat turut serta dalam menyerukan penolakan terhadap perilaku korupsi yang dilakukkan oleh koruptor.   Namun peringatan hari anti korupsi tersebut hanya berupa seruan semata yang di lakukan oleh para aparat pemerintahan maupun aparat penegak hukum lainnya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya budaya korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai di pemerintahan, sebagai contoh aksi pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintahan Provinsi Riau tepat nya di Biro Kesejahteraan Masyarakat provinsi Riau.   Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa Mahasiswa diantaranya Usman salah seorang mahasiswa penerima bantuan biaya perkuliahan 2013/2014 untuk strata 1 yang sedang menuntut ilmu di salah satu Universitas Tinggi di Pekanbaru.   Menurut pengakuannya, dari 68 Mahasiswa calon penerima Beasiswa bantuan pendidikan S1 asal Kabupaten Rokan Hulu, semula bantuan biaya pendidikan S1 tersbut berjumlah Rp.3, 5 juta, namun yang dia terima hanya Rp. 2,5 juta saja. Hal ini karena ada Pungutan liar ( Pungli) yang di lakukan oleh Oknun PNS di kalangan Biro Kesra Provinsi Riau sebesar Rp. 1 juta setiap penerima bantuan tersebut.   '' Kemaren saya ikut aksi damai sempena peringatan hari anti korupsi se-dunia di Rohul, namun hari ini Bantuan beasiswa pendidikan yang diberikan oleh Provinsi Riau sudah di pangkas oleh oknum PNS di Biro kesra Riau, '' ungkap Umaen Mahasiswa asal Rohul ini.   Menurut Usman kalau kondisi seperti ini, peringatan hari anti korupsi hanyalah gelaran seremonial untuk eksistensi instansi pemerintahan, buktinya dihari yang sama masih ada perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di pemerintahan.   '' Saya heran, padahal PNS itu kan sudah digaji negara yang uangnya dari rakyat juga, tapi kenapa masih makan uang rakyat juga, apa gajinya tidak cukup untuk keperluan makan dirumah, '' tandas Usman.   Hal senada juga disampaikan oleh Zainul Akmal, yang mengatakan sangat keberatan  dengan pemotongan sepihak yang dilakukan oleh oknum PNS di Biro Kesra Riau itu.   '' Dulu tidak ada perjanjian kalau beasiswa itu akan di potong sebesar Rp. 1 juta, oknum itu hanya minta uang jasa karena sudah membantu pengurusan proposal bantuan pendidikan, jujur saya prihatin kepada kawan-kawan mahasiswa sebanyak 68 orang tersebut, '' kata Zainul.   Diketahui sebelumnya modus oknum PNS tersebut dalam aksi pungli yang dilakukannya adalah dengan cara bekerja sama dengan salah seorang mahasiswa yang tugasnya adalah mengumpulkan berkas permohonan bantuan pendidikan, selanjutnya setelah melalui verifikasi berkas dan dinyatakan lulus, selanjutnya oknum PNS itu menyuruh seluruh penerima bantuan pendidikan tersebut menanda tangani amprah jumlah nominal yang diterima oleh mahassiswa, yakni sebesar Rp. 3,5 juta yang uang nya baru bisa diterima 1 hari kemudian, namun pada kenyataannya jumlah jumlah yang diterima oleh setiap mahasiswa adalah sebesar Rp. 2,5 juta.   '' Mereka mengumpulkan seluruh penerima bantuan pendidikan di suatu tempat untuk meneken amprah tanda terima yang jumlahnya Rp.3,5 juta. Namun pada realisasinya hanya Rp. 2,5 juta per mahasiswa, anehnya lagi di amplop tertulis nominal Rp. 3,5 juta, namun setelah amplopnya di buka isinya hanya Rp. 2,5 juta, '' tambah Zainul.   Bahkan, penolakkan yang dilakukan oleh Zainul yaitu dengan cara meminta kembali berkas proposal yang di ajukan ke Biro Kesra Provinsi Riau.   '' Saya sudah ambil proposal pernihonan bantuab itu, biarlah saya tidak dapat uang bantuan itu, karena saya tidak iklas dipotong segitu banyak, walaupun nama saya sudah keluar sebagai calon penerima yang ditempelkan dinding kantor Kesbangpolinmas Provinsi Riau. Saya mewakili kawan-kawan hanya ingin meminta uang itu diserahkan kepada mahasiswa yang berhak, karena tidak ada alasan yang tepat untuk pungli yang dilakukan oknum PNS itu, '' pungkas Zainul.   Ttd Zainul akmal : 0853 76080599 Usman : 0821 7205 7671

Berita Lainnya

Index