M Fadri: Disdikpora Jangan Asal Potong Tunjangan Guru

PEKANBARU (RiauInfo) - Penuturan Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Hermanius yang akan memotong tunjangan daerah guru sebesar satu setengah hingga 4 persen dari total penerimaan Rp1.500.000 disikapi Ketua Komisi III, Mumamad Fadri AR. 

Menurut Fadri, pihaknya sangat mendukung atas upaya yang dilakukan oleh dinas terkait untuk bagaimana menciptakan kedisplinan dikalangan guru. Hanya kebijakan tersebut tanpa diiring dengan landasan perda. Mestinya, hal ini harus dibicarakan dulu dengan legislatif. Jika memang kesepatakan itu ada, maka silahkan saja, terang Padri di ruang kerja Komisi III, Jumat (10/10). Selain itu ujar Padri, guru sebagaiknya jangan dijadikan objek kebijakan yang tak jelas dasarnya. Cukuplah selama ini banyak yang menderita, tambahnya. Ketika ditanya langkah apa mestinya yang akan dilakukan dinas terkait untuk menciptakan kedisplinan dikalangan pengajar tersebut, sebaiknya tetap melalui prosedur, yakni peringatan berjenjang. Jika memang ada oknum yang sering kena peringatan serta tidak sesuai dengan kode etik guru, maka jalan terakhir adala tindakan tegas, bukannya asal potong, apalagi tidak ada dasar, ulang Padri sambil menjelaskan.(muchtiar)

Berita Lainnya

Index