LPJK Gelar Sosialisasi Perubahan Perlem No.11 dan 12 Tahun 2006

PEKANBARU (RiauInfo) - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Riau, Senin (21/1) menggelar acara sosialisasi perubahan Parlem No.11 dan 12 tahun 2006. Dalam acara yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru ini juga disosialisasikan juga Sistem Manajemen Kesalamatan dan Keamanan Kerja (SM-K3).

Ketua Bilang Perusahaan LPJK Nasional, Bachtiar Ravenala Ujung dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sosialisasi perubahan Pelem No.11 dan 12 ini sangat perlu dilakukan, agar semua perusahaan jasa konstruksi di Indonesia mengetahui beberapa perubahan substansi parlem yang telah dilakukan. Adapun beberapa perubahan itu antara lain persyaratan pengalaman pekerjaan 3 pakte dengan nilai nominal tertentu, dirubah menjadi pengalaman tertinggi/kumulatif beberapa paket, pada kurun waktu 7 tahun terakhir. Kemudian tentang PJT, PJB bersertifikat; penyerpurnaan subbidang/bagian subbidang; format SBU, perubahan Logo; dan Daftar Pengalaman pekerjaan; pos audit diganti Badan Pengawas LPJK Nasional, assesor (mengikuti pelatihan dan bersertifikat), pertanggungjawaban data base SBU dari LPJK kepada pemerintah; dan pengaduan masyarakat terkait dengan penerbitan SBU diatur oleh siapa dituju.(ad)
 

Berita Lainnya

Index