Dalam selebaran yang dibagikan, LIRA menyatakan dugaan korupsi sejumlah proyek multi years, pengadaan genset di Kabupaten Rokan Hulu dengan kerugian Rp 36 miliar, dugaan korupsi pengadaan meubeler dan soundsistem Gedung Idrus Tintin senilai Rp 43 miliar serta kasus laiinnya yang terdapat di Riau.
Tidak lama melakukan orasi, massa LIRA diterima oleh Asisten Intel Rudi Chairuddin Kejati Riau. Menurut Rudi, Kejati Riau akan tetatp melanjutkan penyidikan terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Riau dan menyampaikan tuntutan LIRA ke Kepala Kejati Riau. Mendengar penjelasan tersebut, massa LIRA akhirinya membubarkan diri dengan tertibb.(Surya)
LIRA Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi di Riau
Kiki
Rabu, 18 November 2009 - 09:40:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim