Lebaran Tahun Ini, Bisnis Parsel Kembali Bergairah

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah sempat lesu, lebaran tahun ini bisnis parsel di Pekanbaru kembali bergairah. Hal ini terkait dengan adanya ketentuan dari Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) para pejabat boleh menerima parsel dengan catatan tidak lebih nilainya Rp 500 ribu. 

Ketentuan baru KPK tersebut membuat para penusaha parsel bisa sedikit bernafas lega, setelah beberapa tahun ini usahanya melorot tajam terkait larangan pemberian parsel kepada pejabat. "Ketentuan baru KPK itu membuat kami sedikit bernafas," ungkap Ny Itin, salah seorang pengusaha parsel. Dia menyebutkan, sejak keluarnya ketentuan tersebut pesanan parsel ke tempatnya sudah mulai mengalir deras. "Sekarang saya sudah menerima sebanyak lebih 50 pesanan parsel dari berbagai harga," ungkap itu rumah tangga yang telah menekuni usaha parsel selama bertahun-tahun ini. Menurut dia, jumlah pesanan itu dipastikan akan semakin meningkat pada hari-hari mendekati lebaran. "Kalau tahun lalu kami hanya menerima pesanan 25 parsel saja. Itupun setelah bekerja keras berpromosi di kalangan relasi-relasi lama," tambahnya. Hal yang sama juga dialami Kasmidi, pengusaha parsel lainnya. Dia menyebutkan menjelang lebaran tahun ini pesanan parsel ke tempatnya sudah mulai mengalir. "Sekarang saya sudah mendapatkan pesanan sebanyak 75 parsel dari berbagai kalangan," jelasnya. Umumnya, menurut dia, pesanan yang terbanyak berasal dari pengusaha, dan setelah itu baru dari kalangan PNS. Ada juga dari pejabat di daerah ini, tapi jumlahnya tidak banyak. "Namun alhamdulillah tahun ini terjadi lonjakan jumlah pesanan parsel," tambahnya lagi.(ad)
 

Berita Lainnya

Index