Larangan Menggunakan Sepeda Motor Tak Diindahkan Siswa SLTP

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan menggunakan sepeda motor bagi siswa SLTP di kota ini, namun surat edaran itu tidak terlalu diindahkan. Ini terbukti masih banyaknya siswa SLTP yang masih menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Seperti yang diamati RiauInfo, Senin (10/3) siswa-siswi berseragam SLTP masih terlihat berseliweran di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Bahkan sebagian mereka terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm pengaman. Pihak sekolah sendiri telah menerapkan surat edaran itu dengan memberikan sanksi kepada siswa yang kedapatan membawa sepeda motor. Namun para siswa tersebut cukup panjang akal, agar tidak ketahuan membawa sepeda motor, maka kendaraannya di parkir di luar lingkunagn sekolah. Hal ini dapat dilihat di sejumlah SLTP di Pekanbaru. Mereka menitipkan sepada mototnya di warung-warung yang ada di luar lingkungan sekolah dan bahwa ada pula yang menitipnya di rumah-rumah warga yang berada di sekitar sekolah. "Iya terpaksa diparkir di warung di depan sekolah, karena kalau dibawa ke dalam sekolah pasti kena marah," ungkap Arif (15) salah seorang siswa. Parkir di warung itu tentunya tidak gratis. Arif harus mengeluarkan uang Rp 1.000 sebagai uang parkirnya.(Ad)

Berita Lainnya

Index