PEKANBARU (RiauInfo) – Rentannya wilayah Riau terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terlpas dari kondisi geografis wilayah di Riau. Kondisi geografis Riau didomonasi oleh lahan yang bergambut sehingga rawan terbakar.
Untuk menekan titip api, hanya bisa dilakukan dengan cara mencegah sejak dini. Untuk itun koordinasi semua pihak tentunya sangat dibutuhkan, terutama di kabupaten/kota yang kawasannya sangat rawan terjadi karhutla.
“Untuk mengantisipasi bencana karhutla, perlu langkah-langkah yang harus dilakukan masing-masing kabupaten/kota, Masing-masing kabupaten/kota harus saling berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Riau,” ungkapnya lagi.
Menurut Mambang, penanganan Karhutla dilakukan di tingkat desa dulu. Tapi kalau tidak sanggup dilakukan di tingkat kecamatan. Tapi kalau tidak sanggup juga dilaporkan ke tingkat kabupaten. Namun jika tetap tidak sanggup dilaporkan lagi ke tingkat provinsi.
“Namun kalau di tingkat provinsi juga tidak sanggup mengatasinya, maka kita baru meminta bantuan pusat untuk turun tangan menangani Karhutla dan kabut asap tersebut,” tambah Mambang lagi.(ad)