Lagi-Lagi, Evy boru Sitinjak Datangi DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah datang pada hari Jumat (2/5) lalu, bu Evy boru Sitinjak bersama rombongan kini kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan yang lalu.

Dari paparan Evy Senin (5/5) pada Komisi I nyaris tak berbeda dari sebelumnya, masih berbicara kronologis kejadian kecurangan ujian UAN di Sekolah Advent. Yang berbeda hanyalah dulu ia dan rombongan yang mendampinginya, dari Yayasan Bunga Bangsa, Kelompok Pembicara Perempuan, LBH hanya diterima seorang anggota dewan saja bidang hukum Muhammad Sabaruddi ST, kini didengarkan seluruh anggota dewan komisi I. Dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan; komisi I selaku anggota dewan tetap mendukung perjuangan Evy boru Sitinjak, DPRD Kota Pekanbaru hanya bersifat mensuport serta melakukan pengawasan ke instansi terkait tetapi bukan intervensi, Evy disarankan menetapkan siapa pengacara untuk mendampinginya, karena masalah ini sudah masuk ke masalah hukum. Pada pertemuan tersebut, ada berbagai saran kepada Evy yang dikenal gigih memperjuangkan hak-haknya selaku warga yang merasa sedang zalimi, salah satunya datang dari anggota komisi I Sarbaini. Menurutnya, jika kasus ini tidak pernah digubris sama sekali oleh aparat penegak hukum pada hal Evy dan rombongan pendamping sudah merasa punya bukti, kirim surat ke Kapolri dan Menteri Pendidikan Nasional langsung. Tujuan biar masalah ini akan menjadi bom bastis hingga terdengar oleh siapa saja yang selama ini memcoba menutup telinganya dari kasus ini. Karena menurutnya, inilah tipikal orang Indonesia jika sudah terdengar besar baru ada penyelesaian. Sementara Ketua Komisi I Sondia Warman mengatakan, akan kembali memanggil intansi terkait, Sekolah Advent dan mengharapkan kepada Disdikpora agar mengulangihasil investigasinya yang dinilai tidak berimbang. Karena belakangan diketahui bahwa pelaku pembocoran hasil UAN yang bernama Ilham telah mengakui tentang adanya kebocoran tersebut, begitu juga tentang saksi-saksi lain. Jadi Komisi I akan memanggil dengan tegas para intansi terkait tersebut.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index