Lagi, Dua Pejabat Riau Jadi Tersangka Illegal Logging

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski mendapatkan banyak kritikan, namun Polda Riau tetap saja serius menangani kasus illegal logging (Ilog) di Riau. Bahkan Selasa kemaren, Polda Riau telah menetapkan dua mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka, masing-masing Syuhada Tasman dan Fauzi Saleh.

Hal ini menjadi berita utama Riau Mandiri edisi Rabu (12/9) berjudul "Syuhada & Fauzi Tersangka". Harian ini menyebutkan keduanya ditetapkan tersangka terkait penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Busa Prima Manunggal (NPM) di Pekanbaru. Selain menetapkan kedua pejabat, mantan dan Dirut PT NPM yakni Iswanto, Napalia dan Rosman juga ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Pekanbaru Pos dalam beritanya berjudul "Kapolda Ngaku Bingung" menyebutkan bahwa kemaren Kapolda Riau Brigjen Pol Drs H Sutjiptadi berbicara di hadapan mahasiswa mahasiswa Universitas Lancang Kuning untuk memaparkan program pemberantasan Ilog di Riau. Dalam kesempatan itu dia mengaku bingung dalam memberantas Ilog di Riau ini. Sementara Tribun Pekanbaru dalam berita berjudul "Tim Khusus Terjun ke Lokasi Ilog" menyebutkan setelah satu pekan sejak dibentuknya Tim Khusus Pemberantasan Ilog di Riau oleh Presiden SBY, hari ini dan besok tim ini akan turun ke Riau untuk melihat langsung kerusakan hutan yang terjadi di Riau. Berita tentang dituntutnya Toni, raja pil ekstasi selama 11 tahun penjara dan Herman Keli selama 15 tahun penjara oleh PN Pekanbaru, menjadi headline Pekanbaru MX hari ini. Dalam berita berjudul "Raja Ekstasi Dituntut 26 Tahun Penjara" harian ini menyebutkan selain dipenjara, keduanya diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar 250 juta dan Rp 500 juta. Keputusan RUPS PT Riau Airlines melego sahamnya bila hingga Maret 2008 para pemilik saham tak mampu memenuhi tambahan modal sebesar Rp36,3 miliar jadi berita utama Metro Riau berjudul "Terlalu Dini Melego Saham RAL". Beritanya mengutip penilaian anggota Komisi B DPRD Riau Syamsul Hidayat Kahar yang menyebutkan keputusan tersebut terlalu terburu-buru. Sedangkan Riau Tribune berita utamanya hari ini tentang instruksi Walikota Pekanbaru Herman Abdullah untuk menutup lokalisasi Teleju selama bulan suci Ramadhan. Dalam berita berjudul "Selama Ramadan, Teleju Harus Ditutup" disebutkan pihaknya akan terus mengawasi tempat-tempat maksiat itu. Berita utama Media Riau hari ini tentang rencana Pemprov Riau akan menggelar Riau Investment Summit (RIS) pada 8-9 November mendatang. Dalam berita berjudul "Pemprov Riau Gelar RIS November Mendatang" menyebutkan sebagai persiapannya, Selasa kemaren Pemprov Riau menggelar pertemuan dengan para pelaku bisnis dan dunia usaha di Gedung Daerah Riau. Rakyat Riau hari ini terfokus pada pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Riau tahun anggaran 2003 yang melibatkan Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit tidak bermuatan politis. Berita itu berjudul "KPK: Kasus Saleh Tidak Politis". Adanya rencana Megawati Soekarnoputri mau dalam Pilpres 2009 mendatang menjadi berita utamaRiau Pos berjudul "Mega Pesaing Utama SBY". Harian ini menyebutkan berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan adanya tren naiknya suara untuk Megawati Soekarnoputri, sebaliknya suara ntuk SBU justru cenderung turun.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index