PEKANABRU (RiauInfo) – Demo pedagang jagung di DPRD Pekanbaru berakhir usai kesepakatan rapat koordinasi dengan komisi I dan II serta pihak terkait lainnya dari pemkot Pekanbaru. Rakor meyepakati para pedagang bebas dan tertib berjualan di dua lokasi purna MTQ dengan bangku plastik.
“Maksud bangku plastik tersebut seperti yang kita lihat selama ini, berada di lapangan terbuka hanya untuk santai di luar ruangan. Dan kita meminta penerangan yang cukup di lokasi,”ujar Sondia Warma yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru memimpin rapat, Rabu (5/03) di kantor DPRD Kota Pekanbaru gedung Payung Sekaki.
Menurut Alfi sebagi utusan massa pedagang jagung dan Seikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) Pekanbaru, keputusan tersebut masih bisa diterima untuk sementara ini. “Namun yang kita minta sebenarnya komitmen pemkot Pekanbaru dalam menertibkan PKL dituangkan dalam bentuk peraturan daerah atau sejenisnya agar tertib dalam waktu yang lama bagi pedagang secara umum,” ujar Alfi.(Surya)