Kursi DPD Mulai Dipertanyakan DPR

PEKANBARU (RiauInfo) - Saat ini tengah beredar wacana DPR RI akan merambah keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Wacana ini beralasan atas keberadaan DPD dinilai sebagai lembaga yang belum menunjukkan manfaatnya secara maksimal dalam perjuangan atau pembangunan bagi nasional atau daerah yang diwakili. 

"Sebenarnya itu kerja dari pada orang pemerintahan pusat dan jika DPR mempunyai wacana seperti itu, boleh jadi akan merubah UUD 45 serta melakukan revisi UU terkait lainnya jika memang ada perubahan bagi DPD nantinya,"terang ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad menjawab RiauInfo, Senin (3/11) di Pekanbaru. Sementara itu, sejumlah anggota DPD Provinsi Riau baik yang masih menjabat serta yang sedang mencalonkan diri saat ini menanggapi dingin wacana yang telah menjadi konsumsi publik tersebut. Menurut sejumlah calon atau anggota DPD Riau saat ini, wacana itu akan rampung sesuai amandemen UU yang akan memakan waktu yang relatif lama. Dari catatan KPU Riau saat ini, sedikitnya 42 orang calon DPD Riau telah menjadi Data Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU Pusat. Sedangkan nomor urut DCT DPD tersebut diberlakukan sesuai huruf abjad nama mereka. "Itu kan baru wacana, karena proses Pemilu 2009 telah berlangsung, kemungkinan kursi DPD masih aman dalam periode mendatang,"ujar Syofyan Samad berpendapat.(Surya)



Berita Lainnya

Index