Kronologis Sengketa Lahan Desa Kota Garo

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejak 2000 lalu, tokoh masyarakat setempat atau yang dikenal dengan Ninik Mamak yang menguasai tanah ulayat Desa Kota Garo, Tapung Hilir, Kampar menjual tanahnya ke sejumlah warga. Lima orang Ninik Mamak mengatakan tidak pernah menyerahkan hak atau menerima klaim lahan ini dari siapa pun, baik pemerintah maupun swasta. Oleh karenanya, warga pun dibolehkan membeli tanah dengan sejumlah uang bahkan ada yang dengan sisitim barter barang.

Sejak itu warga hidup tentram dan damai tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Bahkan sebuah Masjid dan satu mushalla serta sebuah Madrasah telah berdiri di pemukiman warga yang menghuni lahan seluas 1.400 hektar. Tempat pemakaman umum juga telah ada di desa tersebut. Keindahan hidup ini dan harapan memanen sawit yang telah mereka tanam selama enam tahun pun buyar saat mereka diperintahkan meninggalkan lahan yang mereka beli. Tersebutlah nama Budianto alias Aseng Naga yang mengklaim punya tanah itu dan memerintahkan semua warga meninggalkan tempat tinggal mereka. Yusuf Tarigan seorang warga mengatakan, Aseng cuma menawarkan dalam surat pernyataannya Rp.1 juta/KK kepada seluruh warga sebanyak 277 kepala keluarga (KK) untuk merobohkan atau meninggalkan tempat tinggal mereka. Merasa merugikan, tawaran Aseng ini tentu saja tidak ditanggapi warga. Namun keadaan jadi suram menyusul kehadiran sejumlah oknum polisi dengan seragam lengkap dan memerintah seluruh warga meninggalkan kediamannya. Saat itu lah penderitaan mereka dimulai, yakni sekitar pertengahan tahun 2006 lalu. Oknum polisi dengan kata kasar dan bengis memaksa warga mengakui sejumlah surat pernyataan dan menandatangani surat yang merugikan mereka. Akibat perlakuan kasar itu, warga mengalami depresi. "Ada ibu yang gugur kandungannya. Anak-anak ketakutan jika melihat orang asing atau berseragam. Bahkan ada seorang warga setelah kejadian perampasan ini nekat mati minum Baygon,"ungkap Yusuf kepada RiauInfo, Selasa (10/06) di Pekanbaru. Saat ini ratusan korban memilih mengungsi di lingkungan kantor DPRD Riau. Ninik Mamak yang awalnya memihak mereka, kini berbalik arah dan juga mendukung Budianto alias Aseng Naga sang tuan tanah. Selain itu, tersebutlah PT.RAKA yang saat ini mengelola kebun-kebun warga tersebut. Diduga Aseng telah menjual tanah ini ke perusahaan yang diyakini milik Dedi Handoko yang dikenal dulunya sebagai BigBos Toto Gelap di wilayah Riau ini.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index