KPUD Riau Heran Dengan Polemik Antar Elite Politik

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi Pemiliahan Umum Riau, Raja Syofyan Samad menyatakan keheranannya terhadap sikap sejumlah kalangan elite Politik yang seperti bermusuhan "dalam" Pilkada Riau 2008 ini. "Masyarakat yang akan memberikan suaranya, para elit seperti "bermusuhan,"ujar Sofyan kepada wartawan, Rabu (23/07) di kantor KPU Riau Pekanbaru.

Hal ini terkait dengan kasus sengketa wilayah antara kabupaten Kampar dan kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dimana lima desa di batas wilayah kabupaten tersebut masih dipersoalkan oleh kalangan elit daerah. Padahal, KPU Riau mengakui telah memberikan penegasan tentang suara yang sah dalam pemilihan nantinya sesuai dengan kriteria kelayakan KPU Daerah masing-masing. Menurut Syofyan, KPU telah menegaskan pernyataan tentang lima desa tersebut dengan memberikan surat kepada gubernur Riau dan tembusannya ke Mendagri. Isi surat tersebut menyatakan bahwa KPU Riau akan mengakui proses pemungutan suara untuk lima desa tersebut dengan kriteria: 1.Menilai Infrastruktur, baik pemerintah dan KPU Daerah yang dinilai paling siap melakukan Pilkada. 2.Melihat partisipasi terbanyak masyarakat di wilayah tersebut. 3.Potensi konflik yang kecil diantara wilayah tersebut. Pertimbangan ini bukan masalah sengketa lahan antar dua kabupaten itu. "Karena KPU tidak berwenang tentang batas wilayah. KPU hanya mempertimbangkan sekitar 2000 suara jangan sampai hilang nantinya,"ungkap Syofyan. Mencegah agar tidak terjadi pilihan ganda, maka KPU Riau mempunyai solusi untuk warga pemilih di lima desa tersebut. "Bagi warga yang terdaftar di KPU Kampar, maka silahkan mencoblos di TPS Kampar. Begitu juga dengan yang terdaftar di KPU Rohul hanya mencoblos di TPS Rohul. Dengan begini tidak akan ada pemilih ganda. Karena petugas di TPS yaitu PPS akan menandai kartu para pemilih yang telah memberikan suaranya,"terang Syofyan. Masalah serupa ini rupanya telah pernah terjadi di batas wilayah Siak dan Pelalawan. Namun solusi seperti yang diterangkan Syofyan diatas berjalan dengan lancar. Bahkan, pemilih di satu desa yang berbatasan antara kabupaten Siak dan Pelalawan tersebut telah dilakukan pada Pemilu 2004 lalu dan Pilkada Bupati mereka beberapa tahun belakangan. Menurut Syofyan, masalah lima desa di Kampar dan Rohul jadi rumit akibat penilaian dari segi batas wilayah yang telah menjadikan para elite seperti bermusuhan."KPU hanya memandang segi keselamatan hak suara, bukan masalah wilayah,"tegas Syofyan.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index