KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Cagub

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau masih menunggu satu pengumuman terkait dengan pasangan Calon Gubernur (Cagub) Riau Pilkada 2008 ini. Menurut Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad, pasangan Cagub Riau harus melaporkan dana kampanye yang akan digunakan dalam Pilkada nantinya. 

"KPU Riau akan mengumumkan dana kampanye ke tiga pasangan calon gubernur tersebut. Selambatnya laporan itu harus diumumkan sehari sebelum masa kampanye Pilgub Riau pada 4 Sepetember mendatang. Hingga saat ini KPU belum menerima laporan dana kampanye dari para pasangan calon. Sedangkan jumlah dana kampanye telah diatur UU,"ungkap Raja Syofyan Samad kepada RiauInfo, Jumat (22/08) di Pekanbaru. Untuk melakukan Audit dana kampanye para pasangan Cagub, KPU Riau tengah mempersiapkan akuntan publik. Saat ini KPU Riau masih memproses Akuntan Publik yang paling layak untuk melakukan Audit dana Kampanye Cagub Riau nantinya. Menurut Syofyan, KPU Riau menilai dua kriteria bagi akuntan publik yang sudah menawarkan jasa ke KPU Riau saat ini. Kriteria pertama akuntan publik tersebut memiliki potensi yang diakui serta penawaran alokasi anggaran dari akuntan tersebut. "Dengan hasil audit akuntan publik itu nantinya, KPU Riau akan mengumumkan dana kampanye para pasangan Cagub pada masyarakat sebelum kampanye berlangsung. Selanjutnya KPU Riau juga harus mengumumkan realisasi dana kampanye para pasangan cagub setelah kampanye berakhir. Makanya KPU mempercayakan auditnya kepada akuntan publik,"ujar Syofyan Samad.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index