KPU: Tidak Ada Penambahan Dana Distribusi Diluar Tender

PEKANBARU (RiauInfo) - KPU Riau menolak pernyataan PT Pos Indonesia kantor Pekanbaru meminta penambahan dana distribusi logistik Pemilu Cagub Riau. Pasalnya, hal ini diluar ketentuan dan aturan tender sebagai kontrak yang telah disepakati PT Pos selaku pemenang tender. 

"Mana ada penambahan dana susulan seperti itu. Alasan PT Pos takut anggaran kurang itu tidak logis dan mereka telah berpengalaman tentang hal ini. Yang menghitung anggaran itu kan para peserta tender logistik itu sendiri, mereka yang mengajukannya ke panitia lelang,"terang Syamsuar yang menjabat Sekretaris KPU Riau kepada wartawan di kantor KPU Riau, Pekanbaru, Jumat (12/09) ini. Menurut aturan, sungguh pun ada penambahan dana bagi alokasi anggaran suatu proyek akan dikeluarkan jika ada hal-hal yang diluar dugaan seperti kecelakaan dan insiden lainnya yang bersifat insidentil. KPU Riau menegaskan, pernyataan PT Pos kantor Pekanbaru itu memperlihatkan rasa kekhawatiran tidak mendasar. "Mereka kan belum selesai bekerja, bagaimana mereka tau anggaran kurang. Sedangkan pekerjaan menurut kontrak hanya berdasar berat jenis barang, dan pengiriman harus sampai tepat waktu hingga ke PPS setempat,"ujar Syamsuar.(Surya)

Berita Lainnya

Index