KPU: Tidak Ada Anggaran Photocopy Berkas Caleg

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum memenuhi permintaan berkas Caleg DPRD untuk Pemilu 2009 ini ke Panwaslu Riau. KPU Riau beralasan tidak mempunyai anggaran untuk memphotokopy berkas data caleg tersebut. Sejumlah kalangan menilai alasan KPU Riau tersebut sangat ironi. Karena di kantor KPU Riau sendiri ada mesin photocopy. 

"Tidak ada anggaran untuk photokopy berkas caleg itu. Jadi KPU tidak bisa memenuhi permintaan Panwaslu Riau tersebut. Memang ada mesin photocopy, tapi itu pun perlu anggaran,"jawab sekretaris KPU Riau Samsuar saat RiauInfo menghubunginya, Senin (17/11) di Pekanbaru. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) provinsi Riau mengaku meminta berkas para caleg DPRD itu untuk keperluan pendataan berkas Caleg yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini. Berkas itu merupakan kemudahan kinerja Panwaslu Riau untuk menanggapi masalah seorang caleg nantinya. "Panwaslu belum menerima photokopy berkas para Caleg DPRD itu hingga saat ini. Panwaslu telah meminta ke KPU Riau beberapa waktu lalu. Panwaslu hanya menerima alasan KPU Riau yang mengaku tidak punya anggaran untuk itu,"ungkap Pokja Sosialisasi Musfialdi didampingi ketua Panwaslu Riau Indi Rahman. Saat ini tercatat 996 orang Calon Legislatif untuk memperebutkan 55 kursi DPRD Riau di Pemilu 2009 mendatang. Panwaslu Riau mengaku membutuhkan berkas para Caleg yang ada di KPU Riau saat ini untuk memudahkan temuan atau laporan kasus-kasus pengaduan. Kasus tersebut seperti adanya temuan dugaan ijazah Palsu dan sebagainya.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index