PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan baru menerima satu berkas rekapitulasi jumlah suara Pilgub dari satu kabupaten di Provinsi Riau. Kabupaten yang mengirimkan rekap suara Pilgub itu adalah kabupaten Kuansing. Rekapitulasi suara dalam amplop bersegel itu dijamin tidak akan dibuka hingga 6 Oktober mendatang.
Menurut Makmur, ketua KPU Daerah masing-masing daerah akan membuka amplop rekapitulasi suara itu pada 6 September mendatang. Saat pembukaan amplop tersebutlah akan jelas hasil suara dari tiap daerah. Sementara, KPU Riau menegaskan harus menerima setiap rekap suara dari 11 kabupaten/kota seluruh Riau pada 4 September mendatang.
"Pada 6 September itu akan dilakukan penjumlahan suara dari setiap rekapitulasi suara yang dikirim KPU daerah. KPU Riau akan meminta satu persatu ketua KPU Daerah masing-masing membuka rekap suara yang mereka hitung itu,"ujar Makmur Hendrik.(Surya)