KPU Riau Optimis Menang Atas Gugatan CS

PEKANBARU (RiauInfo) - KPU Riau optimis putusan Mahkamah Agung (MA) RI akan menolak semua gugatan pasangan Chaidir-Suryadi pada persidangan Jumat besok. Sikap optimis itu didasari dengan proses persidangan dan juga hasil sidang gugatan pasangan Thamsir-Taufan (Tampan) yang telah ditolak oleh MA beberapa waktu lalu.

"KPU Riau menilai MA juga akan menolak gugatan pasangan CS. Hal itu bisa dilihat dari proses persidangan sebelumnya, seperti halnya keputusan MA terhadap gugatan pasangan Tampan waktu itu,"terang anggota KPU Riau Makmur Hendrik menjawab RiauInfo, Kamis (30/10) di Pekanbaru. Menurut Makmur, selama persidangan menjelang sidang keputusan Jumat besok itu, MA RI telah menilai bahwa gugatan terhadap KPU Riau tidak substansi. Alasan ini telah menjadi alasan kuat MA menggagalkan gugatan pasangan Tampan sebelumnya. Sementara, gejala yang sama juga dilihat dari persidangan CS selama ini. Sehingga KPU Riau optimis, MA juga akan melakukan hal serupa terhadap tuntutan pasangan CS, dalam sidang keputusan yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB, di pengadilan Tipikor Jakarta, besok Jumat (31/10) itu.(Surya)

Berita Lainnya

Index