KPU Riau Lantik Dua Anggota KPU Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, H Raja Syofyan Samad, kemaren, melantik dua anggota KPU Bengkalis. Yaitu, H Ruslizar Yunus dan H Bakri. Karena saat pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau pada 28 November 2008 lalu di Pekanbaru, keduanya tidak dapat ikut. Saat ini mereka masih berada di tanah suci, menunaikan ibadah haji. 

Dengan dilantikannya Yuslizar dan Bakri ini, seluruh anggota KPU Bengkalis telah dilantik semuanya. Tiga anggota yang lain yang terlebih dahulu dilantik pada 28 November lalu itu adalah Iskandar, M Su’eb dan Defitri Akbar. Selain anggota KPU Riau Asmi Asmuni, Hj Lena Farida dan Alimin Siregar, juga hadir dalam pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut tersebut, diantaranya, Wakil Bupati Bengkalis H Normansyah Abdul Wahab, Ketua DPRD H Riza Pahlefi, Pjs Ketua KPU Bengkalis Iskandar, Kabag Ops Polres Bengkalis Nur Arsyad Siregar serta pengrus sejumlah partai politik. Kepada anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Norman berharap agar dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang, etika moral harus menjadi penuntun. Bekerja secara profesional serta konsisten dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tanpa landasan etika, dalam menjalan tugas, kewajiban dan wewenang, anggota KPU tidak akan mempunyai orientasi. Selain itu, etika juga dapat membantu KPU untuk mencari orientasi. Tujuannya, agar KPU tidak berjalan dengan cara ikut-ikutan saja,” kata Norman. Dengan dikawal etika, KPU dapat mengerti sendiri mengapa KPU harus bersikap. “Etika ini juga akan membantu KPU sehinga menjadi lebih mampu mempertanggungjawabkan tugas, kewajiban dan wewenang tersebut,” sambung Norman. Norman juga mengingatkan, KPU merupakan lembaga independen dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Karena itu, dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang tersebut, KPU harus memiliki integritas yang tinggi. Tidak berpihak dan mandiri. “Hanya dengan cara yang demikian penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan secara demokratis. Sikap kemandirian harus menjadi dasar kepribadian yang mantap bagi setiap anggota KPU. Karena, baik buruknya Pemilu tergantung dari bagaimana Pemilu itu diselenggarakan,” kata Norman. Sebelum itu, harapan senada juga disampaikan Ketua KPU Riau. Dikatakan Syofyan. Katanya, seluruh anggota KPU harus melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh. “Dengan tetap mengedepankan sikap indepen, KPU Bengkalis harus dapat menyelenggarakan Pemilu di daerah ini terlaksana dengan jujur dan adil (Jurdil). Karena indepensi KPU dan penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil, merupakan perintah langsung Undang-Undang Dasar. Bukan perintah Undang-Undang,” tegas Syofyan.(ad)
 

Berita Lainnya

Index