KPU Riau Buka Formulir Pendaftaran Balon Pilkada 17-24 Juni Mendatang

PEKANBARU - Terhitung sejak 17 hingga 24 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Riau mulai membuka pendaftaran bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau. Formulir telah bisa diambil oleh para calon sendiri maupun diwakilkan oleh orang lain. 

Setelah tahapan pengambilan formulir pada 17-24 Juni tersebut, maka KPU secara resmi mengumpulkan pengembalian berkas formulir yang diisi para Balon. Dengan kata lain pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah dan wakilnya resmi dilaksanakan pada 25 Juni hingga 1 Juli mendatang. Selain calon indiependen perseorangan, pendaftaran pasangan pada 25 Juni tersebut adalah tahapan pengajuan pendaftaran Balon sesuai suara yang mendukung mereka melalui partai politik yang memberi dukungan pada para calon. "Saat ini lah (25 Juni-1 Juli-red) KPU melihat kelengkapan persyaratan yang dibuat rangkap empat terbagi dari satu rangkap asli dan tiga rangkap foto kopi dari para Balon yang mendaftar. Untuk berkas keterangan kesehatan, menyusul setelah pendaftaran dilakukan para calon,’’terang Syofyan Samad yang menjabat ketua KPUD Riau kepada wartawan, Senin (16/06) di Pekanbaru.(Surya)


Berita Lainnya

Index