KPU Pilih Akuntan Lokal Audit Dana Kampanye Cagub Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - KPU Riau telah menunjuk satu akuntan publik untuk melakukan audit bagi dana kampanye Calon Gubernur Pilkada Riau 2008 ini. Penunjukkan tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan pemerintah atas kewenangan KPU melakukan audit dana kampanye bagi calon kepala daerah. 

"Kita telah menunjuk satu akuntan publik dari sekian banyak tawaran lembaga akuntan publik yang masuk ke KPU Riau. Akuntan yang telah disepakati adalah akuntan dari provinsi Riau sendiri. Tentunya sesuai dengan perhitungan akuntabilitas kinerja serta pengajuan anggaran terendah dari lembaga tersebut,"terang Samsuar yang menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau kepada RiauInfo, Kamis (28/08) di Pekanbaru. Sementara itu, KPU Riau masih menyatakan belum menerima daftar dana Kampanye dari tiga pasangan Calon Gubernur Riau sebagai peserta Pilkada 2008 ini. Padahal, KPU harus mengumumkan jumlah dana kampanye dari setiap pasangan Cagub sehari sebelum kampanye, yakni 4 September mendatang. Selanjutnya, KPU Riau juga harus mengumumkan realisasi dana kampanye setelah kampanye berakhir.(Surya)

Berita Lainnya

Index