KPU Minta Laporan Tim Kampanye Partai

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pekanbaru meminta setiap partai peserta Pemilu untuk melaporkan tim kampanye mereka ke KPU dan Panwaslu Pekanbaru. Pernyataan ini mencegah terjadinya salah pengertian antara penyelenggara, peserta dan pengawas Pemilu serta masyarakat sendiri terhadap Kampanye nantinya. 

KPU Pekanbaru sendiri mengaku telah melayangkan surat ke setiap Partai Peserta Pemilu di Pekanbaru. Surat itu meminta setiap parpol melaporkan tim kampanye atau tim suksesnya ke KPU Pekanbaru. KPU Pekanbaru juga memberikan seluruh jadwal hingga tata cara kampanye bagi setiap Parpol yang ada di Pekanbaru. KPU Pekanbaru sendiri mengaku belum menerima laporan tim kampanye dari 37 Partai peserta Pemilu yang ada di Pekanbaru saat ini. "KPU telah berikan tentang tata cara atau tertib hingga jadwal Kampanye ke setiap Partai peserta Pemilu 2009 di Pekanbaru ini. Hal itu bertujuan untuk sosialisasi bagi setiap Partai agar bisa meneruskannya dan menyempaikannya ke setiap anggota mereka yang menjadi Caleg saat ini,"ungkap Ketua KPU Pekanbaru Yusri Munaf menjawab RiauInfo, Jumat (14/11) di Pekanbaru. KPU Pekanbaru menilai, ketentuan dan peraturan yang mengatur kampanye dalam Pemilu itu sangat perlu diketahui Partai beserta Calegnya, begitu juga dengan pihak masyarakat secara umum. Hal ini diharap sebagai jalan keluar atau antisipasi agar tidak lagi terjadi pelanggaran dan sejenisnya dalam Kampanye.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index