PEKANBARU (RiauInfo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pekanbaru meminta setiap partai peserta Pemilu untuk melaporkan tim kampanye mereka ke KPU dan Panwaslu Pekanbaru. Pernyataan ini mencegah terjadinya salah pengertian antara penyelenggara, peserta dan pengawas Pemilu serta masyarakat sendiri terhadap Kampanye nantinya.
“KPU telah berikan tentang tata cara atau tertib hingga jadwal Kampanye ke setiap Partai peserta Pemilu 2009 di Pekanbaru ini. Hal itu bertujuan untuk sosialisasi bagi setiap Partai agar bisa meneruskannya dan menyempaikannya ke setiap anggota mereka yang menjadi Caleg saat ini,”ungkap Ketua KPU Pekanbaru Yusri Munaf menjawab RiauInfo, Jumat (14/11) di Pekanbaru.
KPU Pekanbaru menilai, ketentuan dan peraturan yang mengatur kampanye dalam Pemilu itu sangat perlu diketahui Partai beserta Calegnya, begitu juga dengan pihak masyarakat secara umum. Hal ini diharap sebagai jalan keluar atau antisipasi agar tidak lagi terjadi pelanggaran dan sejenisnya dalam Kampanye.(Surya)