KPU: Final Hasil Suara Pilkada Bukan Ditangan LSI

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski tidak menolak keberadaan LSI (Lingkaran Survei Indonesia) dan lembaga penghitung lainnya, KPU Riau tetap menegaskan hasil final perolehan suara adalah kewenangan KPU. Hal ini mesti diketahui oleh segenap lapisan masyarakat agar tidak terjadi ke-salahpaham-an di tengah masyarakat. 

"Meski di berbagai kota dan provinsi hasil dari Quick Count LSI itu selalu mendekati hasil yang sama dengan hitungan manual KPU, namun hasil final jumlah suara Pilkada ini berada ditangan KPU Riau. Jangan ada salah pengertian di tengah masyarakat bahwa hasil LSI yang disiarkan saat ini seakan sudah final,"himbau anggota KPU Riau Makmur Hendrik menjawab wartawan, Selasa (23/09) di Pekanbaru.Makmur sangat menyayangkan kenyataan masyrakat banyak yang berpendapat bahwa hasil LSI tersebut sudah merupakan hasil perolehan suara yang resmi. Karena, menurut Makmur lembaga yang meresmikan hasil perolehan suara dalam Pemilu, baik nasional maupun daerah adalah Komisi Pemilihan Umum sendiri. Namun bukan kewenangan KPU untuk membatasi lembaga manapun melakukan penghitungan suara.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index