KPU dan Panwaslu Riau Sepakat Pencalonan Caleg Bebas Masalah

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Riau, Kamis (6/11) ini di Pekanbaru. Pertemuan itu menyusul klarifikasi terhadap temuan berbagai masalah Pemilu 2009 ini. Berbagai masalah itu seperti nomor urut Caleg dan keterlibatan PNS dalam pencalonan serta pelanggaran Pemilu lainnya mendapat titik terang dengan pertemuan tersebut. 

Panwaslu dan KPU Riau menilai persoalan itu bermuara dari kesalapahaman peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu sendiri dalam mengartikan beberapa poin-poin dalam pencalonan Caleg dan anggota DPD. "KPU sendiri menerangkan bahwa persoalan itu datang dari para peserta Pemilu yang kurang memahami jadwal penyelenggaran pencalonan dan UU. Karena semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mungkin saja sebagian calon ada yang merasa masih bisa merubah beberapa kebijakan KPU dalam Pencolanan mereka,"terang Pokja Sosialisasi Panwaslu Riau Muspialdi kepada wartawan di Pekanbaru. Sebagai contoh kasus, KPU menerangkan sejumlah Caleg berdebat ingin menukar nomor urut mereka, namun permohonan tersebut terlewat batas dari jadwal Data Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan KPU. Selanjutnya, keberatan tentang calon yang menjabat PNS juga dinilai memenuhi syarat administrasi pendaftaran karena yang bersangkutan telah melampirkan surat permohonan sedia mengundurkan diri dari jabatan PNS jika terpilih. "KPU menilai syarat itu telah mencukupi jika PNS telah melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari instansi mereka. KPU terlepas dari kapan sebuah instansinya mengesahkan pengunduran diri PNS itu,"ungkap anggota KPU Riau Makmur Hendrik kepada RiauInfo. Dengan pertemuan yang mengagendakan klarifikasi masalah tersebut, KPU dan Panwaslu Riau menilai tidak ada masalah lagi dalam DCT Caleg maupun DCT DPD yang telah diumumkan saat ini. Namun Panwas menghimbau masyarakat agar melaporkan temuan pelanggaran Pemilu yang sedang berjalan saat ini. "Kita harap pengawasan partisipatif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu ke depan,"ungkap Muspialdi usai melakukan pertemuan dengan KPU provinsi Riau di kantor Panwaslu Riau Pekanbaru.(Surya)


Berita Lainnya

Index