PEKANBARU (RiauInfo) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi Riau membantah tindakan abstain DPW PKS Riau untuk mendukung calon di Pilkada sebagai pemicu golongan putih. Pasalnya, KPU menilai PKS sendiri menghimbau kader dan simpatisannya untuk memilih salah satu pasangan gubernur nantinya.
Sedangkan petinggi DPW PKS Riau sendiri masih menganjurkan kepada kadernya agar tetap memilih dengan himbauan sholat istikarah dulu ketika memilih pasangan calon gubernur Riau di Pilkada 22 September mendatang nantinya.
“Perlu mernjadi catatan masyarakat, bahwa memilih dalam Pemilihan Umum atau Pilkada bukanlah suatu kewajiban sebagai Warga negara, namun lebih dari itu, memilih dalam pemilihan ini adalah hak sebagai warga negara untuk menggunakan suaranya dalam pemilihan,”terang Hendrik.(Surya)