KPU Ambil Ikrar Pasangan Calon Gubernur Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan mengambil ikrar para Calon Gubernur Riau di Pilkada 2008 ini. Ikrar Pilkada Damai sebelum masa kampanye itu sedikitnya berisi empat poin yang harus disepakati oleh para pasangan calon nantinya. 

Empat Poin yang Harus disepakati oleh para pasangan calon gubernur Riau itu adalah; 1.Menyetujui Jumlah Pemilih sesuai dengan Data Tetap Pemilih, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan legalitas penyelenggaraan Pemilu yang telah disetujui KPU Riau. 2.Melaksanakan Kampanye yang sejuk, aman, damai, sopan, tertib, edukatif dan menegendalikan massa. 3.Mewujudkan Pemilu yang bermatabat dengan asas LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia), jujur, adil, damai dan demokrasi. 4.Menerima, menghormati hasil Pemilu Cagub yang ditetapkan oleh KPU dengan sikap kesatria menyatakan siap menang siap kalah. Anggota KPU Riau Makmur Hendrik mengatakan, acara Ikrar atau sumpah bagi pasangan Calon Gubernur itu akan berlangsung 4 September mendatang di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. Saat ini KPU Riau telah melayangkan surat undangan untuk berbagai pihak agar mengahadiri acara tersebut.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index