Puluhan aktifis HMI dari perwakilan perguruan tinggi Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi menyuarakan dukungan mereka terhadap KPK. Sedikitnya ada beberapa butir tuntutan yang diajukan HMI. Diantaranya adalah mendesak presiden segera mencopot Kapolri dan Jaksa Agung.
HMI menilia dua oknum lembaga hukum negara itu telah menodai hukum negeri ini. Sehingga desakan agar pemberhentian pejabat Kapolri dan Jaksa Agung saat ini sangat tepat dilakukan oleh presiden. HMI juga mendesak agar segera dihentikannya aksi kriminalisasi terhadap KPK oleh lembaga institusi hukum lainnya di Indonesia.
Massa HMI sempat ditolak oleh pihak kepolisian yang berjaga di pintu gerbang gedung DPRD Riau. Tawar menawar ingin masuk ke lokasi gedung terus berlanjut hingga tengah hari. Namun, setelah cukup lama sekitar 1,5 jam, massaakhirnya diberi izin masuk oleh polisi yang mendapat pesan dari sekretariat DPRD bahwa anggota DPRD memperbolehkan massa HMI masuk ke lokasi gedung.
Akhirnya Ketua DPRD Riau Johar Firdaus beserta anggota komisi lainnya menemui massa HMI di depan pintu masuk gedung. Massa diberi waktu mengungkapkan tuntutan mereka. Johar menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan HMI melalui surat pengantar ke pihak pemerintah pusat.
"Usai pertemuan ini, kita akan segera sampaikan tuntutan mahasiswa melalui surat pengantar ke pusat. Aspirasi ini akan kita teruskan ke pihak berwenang di pusat,"ungkap Johar.
Setelah berhasil berdialog dengan Ketua DPRD Riau dan sejumlah ketua fraksi tersebut, massa HMI akhirnya menyerahkan pernyataan sikap mereka dan membubarkan diri dengan tertib.(Surya)
KPK TERUS DAPAT DUKUNGAN MAHASISWA... Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Mundur
Kiki
Senin, 09 November 2009 - 05:56:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim