KPK Kejar Target 100% Laporan Harta Pejabat di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Agar mencapai 100% laporan kekayaan pejabat di Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung turun menjemput data kekayaan pejabat di Negeri Lancang Kuning ini. Karena KPK menilai selama ini ketaatan pejabat melaporkan kekayaan mereka baru 70%.

Unjun Sueb dari direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan KPK kepada sejumlah wartawan mengatakan hal tersebut usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (11/04) di kantor gubernur Riau, Pekanbaru. KPK selama ini menilai kinerja pemprov Riau relatif baik. Namun kunjungan KPK serupa ini dilakukan ke setiap daerah agar Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara di Indonesia umumnya mencapai 100 persen, termasuk di Riau. Di Riau, menurut Sueb, laporan kekayaan pejabat relatif tinggi hingga melebihi 70 persen. Kendala yang dihadapi KPK adalah masih banyak pejabat yang belum memahami pelaporan harta kekayaan mereka. “Makanya saat ini kita memberikan pemahaman kepada semua pejabat Negara,” ujar Sueb.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index