Korupsi Pengaruhi Perkembangan dan Kemajauan Negara

PEKANBARU (RiauInfo) - Praktisi Hukum Unilak Riau, Yusuf Daeng menilai, prilaku korupsi sangat berimplikasi negatif terhadap perkembangan dan kemajuan negara. Apabila hal ini tidak diantisipasi segera, maka negara akan menjadi bangkrut dan pada akhirnya akan berujung terjadinya perpecahan dan kehancuran negara. Hal diungkapakan Daeng Kamis (7/6) usai pembukaan acara seminar internasional di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. 

Selanjutnya Daeng menjelaskan, upaya dan kerja keras Pemerintah dan Lembaga independen sudah begitu gencar dalam memberantas KKN, sebagaimana tercermin dengan telah banyaknya para pelaku korupsi di adili. Namun masalah ini belum sepenuhnya tertangani dengan baik dan berjalan lancar. Untuk itu, tambah Daeng, diperlukan upaya-upaya yang strategis dan terobosan baru, yang tentunya didukung oleh perangkat hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang kiranya dapat meminimalisir kasus-kasus KKN yang berlangsung tersebut. Apalagi, lanjut Daeng, di era otonomi daerah saat ini, dimana kewenangan itu lebih banyak berada di daerah. Tentu sangat diperlukan langkah-langkah investigasi, preventif dan edukatif, sehingga kasus-kasus KKN, terutama di daerah dapat diatasi dengan lebih baik lagi. ”Oleh karena itu, mari menjauhkan diri dari prilaku tindak korupsi yang sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ajak Daeng. Apalagi beberapa tahun yang lalu Pemerintah Provinsi Riau telah menandatangani kesepakatan bersama Gubernur Riau, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi Riau dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau tentang Program Kerja bersama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui pencegahan korupsi di jajaran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dan merupakan langkah awal dari perjalanan panjang yang harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Lebih lanjut Yusuf Daeng mengatakan, tindakan KKN sangat bertentangan dengan nilai-nilai Agama, Oleh karena itu, tidak ada cara lain, KKN harus dapat diberantas secara tuntas, walaupun secara pelan-pelan. Dengan demikian, jelas Daeng, maka masalah KKN diharapkan dapat diantisipasi secara lebih baik, sehingga kasus-kasus KKN yang selama ini gencar terjadi, termasuk di daerah ini akan dapat ditekan seminimal mungkin. (Surya)

Berita Lainnya

Index