Koperasi Punya Peran Strategis

PEKANBARU (RiauInfo) - Koperasi di Indonesia memiliki peran sangat strategis kerana fungsinya sebagai badan usaha yang dapat menaungi dan mempersatukan rakyat kecil dalam menggerakkan ekonominya dan sekaligus tumpuan dalam meningkatkan kesejahteraan.

Sekdaprov Riau, HR.Mambang Mit mengatakan hal tersebut, usai mengikuti upacara memperingati HUT Koperasi dan UKM ke-60, Selasa (17/7), di halaman kantor gubernur Riau. “Oleh karena itu upaya pemberdayaan koperasi bukanlah semata-mata menunaikan kewajiban konstitusional, melainkan juga pilihan terbaik untuk mengatasi lemahnya kondisi ekonomi sebagian rakyat Indonesia,” ujar Mambang Mit. Dijelaskan, menguatnya globalisasi ekonomi menimbulkan tantangan terhadap koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berbasis Orang (Member Based Association). Banyak pihak yang mulai meragukan efektivitas nilai dasar koperasi dan prinsip-prinsip yang ada dalam menghadapi tantangan baru dari kekuatan modal, sehingga banyak koperasi yang mulai menerapkan manajemen perusahaan berbasis modal. Akibatnya kepentingan anggota dirugikan dan eksistensi koperasi menjadi kabur karena tidak berada dalam koridorjati diri koperasi. Lebih lanjut Mambang Mit mengatakan, salah satu komponen pokok dalam upaya mempertahankan Jati Diri Koperasi adalah berfungsinya peran anggota sebagai pemilik atau pemodal, sekaligus sebagai pelanggan atau pengguna jasa usaha koperasinya. Karateristik kelembagaan ini merupakan ciri pembeda antara Koperasi dengan bangun usaha lainnya. Prinsip-prinsip koperasi sebagaimana tercantum dalam UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yaitu: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; pengelolaan dilakukan secara demokratis; pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota; pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal; kemandirian pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi. Apabila dijalankan dengan konsisten, prinsip-prinsip yang terkandung dalam Jati Diri Koperasi Mambang Mit yakin, dapat mendorong kinerja koperasi baik dalam pelayanan terhadap anggota maupun kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. Sejalan dengan itu, pemberdayaan koperasi harus mengutamakan peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi sebagai badan usaha yang bertumpu pada partisipasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan yang menjalankan usahanya dengan efisiensi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif. Salah satu upaya yang ditempuh dalam upaya pemantapan kapasitas kelembagaan adalah melaksanakan pendidikan secara terorganisir, konsisten dan berkelanjutan yang dilakukan secara sadar untuk menolong diri sendiri dalam rangka mengembangkan organisasi dan usaha koperasi akan dapat bersaing dengan pelaku usaha lain Pendidikan inilah salah satu nilai tambah koperasi dalam upayanya menyetarakan diri dengan badan usaha lainnya. (Surya)
 

Berita Lainnya

Index