Komnas HAM Akan Investigasi Tindak Kekerasan Terhadap Karyawan Riaupulp

news4637JAKARTA (RiauInfo) – Pada tanggal 11 april 2008, Perwakilan Serikat Pekerja PT. Riau Andalan Pulp and Paper, melakukan pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia / KOMNAS HAM, mengenai peristiwa tindak kekerasan terhadap pekerja Riaupulp yang dilakukan oleh CV Gunung Mas dan anggota Kepolisian dari Polres Pelalawan, yang terjadi pada tanggal 3 April 2008 dan telah mengakibatkan sekitar 18 orang terluka dengan berbagai kondisi fisik. Peristiwa tersebut diatas bermula dari CV Gunung Mas, yang merupakan pemenang dari pelelangan kayu milik PT. Madukoro, bermaksud untuk mengambil kayu-kayu tersebut yang harus melalui koridor jalan milik Riaupulp dengan tanpa ijin. Sebelumnya pihak CV Gunung Mas mengirimkan surat untuk melalui areal Riaupulp. Pada tanggal 2 April, Riaupulp sudah membalasnya bahwa izin belum bisa diberikan pada saat itu, karena hal itu harus dibahas antara keduabelah pihak secara mendalam terlebih dahulu seperti bagaimana teknis pengeluaran kayu, berapa lama dibutuhkan. kemudian berkaitan dengan surat legalitas, kontrol data barang yang keluar. CV Gunung Mas mengabaikan surat tanggapan tersebut, bahkan pada tanggal 3 April 2008, mereka menerobos masuk ke areal Riaupulp dengan dikawal oleh pihak kepolisian setempat. Serikat Pekerja yang diwakili oleh Hamdani, Soekiran, Sailal Arimi, Sumanto dan Agus Susanto menyampaikan bahwa, kondisi para karyawan secara psikologis mengalami depresi akibat tindak kekerasan saat itu yang berupa intimidasi dan teror berupa kata-kata yang menakutkan oleh petugas. orang petugas security Riaupulp yang sebelumnya sempat ditahan oleh pihak kepolisian dan sekarang telah dibebaskan, namun kenyataannya pada saat ini masih harus menghadapi panggilan-panggilan dari petugas. Oleh karena keadaaan tersebut, ketenangan dan kenyamanan pekerja menjadi terganggu dan dikhawatirkan akan menurunkan produktivitas karyawan secara keseluruhan. Bahkan pada beberapa kesempatan saat kinipun, karyawan dan keluarganya banyak yang merasa terintimidasi dengan tindakan-tindakan aparat yang berlebihan ketika sedang berada di lokasi. Komisioner KOMNAS HAM, Johny Nelson Simanjuntak menanggapi laporan dari Serikat Pekerja PT. RAPP dan mengatakan akan segera mengusut dan mengirimkan surat kepada pihak kepolisian Riau dan terutama kepada CV Gunung Mas untuk melakukan penelitian atas pengaduan tersebut dan mengadakan investigasi secara terperinci.(ad)


Berita Lainnya

Index