Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Penggil Lurah Sail dan Camat Tenayan Raya

PEKANBARU (RiauInfo) - Menindaklanjuti perseteruan antara warga Okura Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Rumbai versus pihak Edi Suryanto alias Apiaw, hari ini Selasa (16/9) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mengadakan rapat, dipimpin Ketua Komisi I, Sondia Warman. 

Menurut Sondia, pihaknya akan memanggil Lurah Sail dan Camat Tenayan Raya untuk menjelaskan prihal kenapa surat penjualan tanah (kebun karet Okura) tersebut bisa dikeluarkan. Padahal tanah tersebut jelas-jelas berstatus quo, dimana PT Bintan yang sebelumnya melakukan pengurusan perpanjangan kontrak sedang dalam proses. Artinya, jika memang nantinya ada unsur pidana, maka pihaknya akan menyerahakan kasus ini ke hukum, karena ini adalah penyelewengan dan kriminal, jelas Sondia. "Masalah warga Okura dan Edi Suryanto alias Apiaw, hari ini seusai rapat tadi kami langsung mengeluarkan surat pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab. Adalah Camat Tenayan Raya dan Lurah Sail untuk mengadakan hearing," katanya. Untuk warga Okura dan Edi, kedua pihak ini adalah pihak korban. Warga yang sebelumnya telah bekerja berpuluh-puluh tahun di perkebunan itu merasa terancam karena mata pencariannya hilang. Sedangkan Edi juga merasa berhak karena dia telah membeli. Pertanyaannya, siapa yang mengeluarkan surat penjualan tanah. Sedangkan kebun karet itu masih dalam proses penpanjangan kontrak. Karena itulah, Komisi memanggil dua intansi ini, ulang Sondia kepad Riau Info. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index