Komisi I Akan Panggil Ketua Panitia Nikah Massal, Edwin Syarif

PEKANBARU (RiauInfo) -Terkait dengan aduan warga Rumbai tentang rencana pernikahan massal yang tak kunjung terealisasi, Ketua Komisi I DPRD Kota 

Pekanbaru Sondia Warman menyesalkan. Terlebih dengan nikah massal, yang berarti bermakna gratis. Tapi yang terjadi mereka (82 orang, red) justru dipungut biaya mulai 200 hingga 700 ribu rupiah. Karena itu, pihaknya akan memanggil ketua panitia nikah massal, Ridwan Syarif yang hingga kini dianggap tidak bertanggungjawab tersebut. Menurut Sondia, jika ini benar-benar terjadi, maka Ridwan berarti telah melakuakn penipuan terhadap warga. Ini terbukti dengan dana sumbangan dari berbagai donator dan serta uang dari masing-masing peserta calon nikah massal tidak dilaksanakan, ujar Sondi di Balai Payung Sekaki Kamis (13/11). (muchtiar)

Berita Lainnya

Index