"Komisi D DPRD Riau Mengeluh"

PEKANBARU (RiauInfo) - Waktu yang telah ditetapkan bahwa hari ini Selasa (18/9) akan diadakan Rapat Paripurna. Tapi ternyata hal ini kembali ditundaan dengan agenda laporan pantia khusus DPRD Riau tentang Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau.

Adapun alasan penundaan itu sebagaimana dalam nota dinas Ketua DPRD Riau, dr,H Chaidir MM, kepada seluruh anggota dewan disebutkan penundaan itu dikarenakan permintaan Panitia Khusus, tertanggal, Senin (17/9) kemarin. "Memang saya akui penundaan rapat paripurna tersebut dikarena Pansus belum siap. Karena untuk mengumpulkan anggota di dibulan puasa ini agak sulit untuk melakukan pembahasan," ungkap Ketua Pansus Drs Mahlillun kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Selasa (18/9). Menurut Mahlillun, memang sebelumnya telah mengadakan rapat sekaligus membahas Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tapi hal itu belum selesai dibahas. Sekarang ini tinggal finishing dan baru dilanjutkan dibahas secara bersama dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau. Dalam hal penyampaian pembahasan ini, Ketua Pansus meminta dilaksanakan pekan mendatang. Walau tak dirapatkan dalam Panitia Musyawarah (Panmus), tapi melalui kebijakan Pimpinan juga bisa. Substansi dari Ranperda tersebut adalah dijelaskannya hak-hak protokoler anggota dewan untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Operasional Pimpinan (BOP). "Mudah-mudahan jadwal yang telah kita tetapkan tak mengalami penundaan lagi," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index