Komisi B Minta PT. RP Jangan "Berandai-andai"

news2967PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi B DPRD Riau meminta kepada salah satu BUMD di Riau yakni PT.Riau Petroleum (PT.RP) jangan berandai-andai terlalu jauh. Pasalnya, keinginan untuk mengelola Blok Langgak belum sama sekali ditentukan Pemerintah Provinsi Riau. "Untuk itu, saya menghimbau kepada PT.Riau Petroleum jangan berandai-andai terlalu jauh dulu. Lebih baik tetapkan langkah-langkah untuk melaksanakan tugas tentang pengelolaan Blok Langgak yang lebih fokus. Sehingga waktu yang tinggal tujuh minggu ini dapat digunakan dengan baik," ungkap Ketua Komisi B DPRD Riau, AB Purba dalam Rapat Kerja dengan PT.Riau Petroleum di Kantor DPRD Riau, Selasa (6/11). Menurut AB Purba, aspirasi yang dipaparkan Direktur PT.Riau Petroleum, Ir Ridwan Majid diterima dengan baik. "Apakah PT.Riau Petroleum ini bergerak dibidang perminyakan," tanya AB Purba. Pertanyaan lain juga dilontarkan Anggota Komisi B, Hikmani,"Jika seandainya PT.Riau Petreleum ditunjuk sebagai pengelola Blok Langgak, apakah sanggup tidak memakai dana APBD," terangnya. Sedangkan anggota Komisi B lainnya, Ir Bambang Tri Wahyuno menegaskan lebih baik PT.Riau Petroleum jangan berandai-andai terlalu jauh. "Saya tegaskan dengan waktu tujuh minggu ini apakah sanggup PT Riau Petroleum mengerjakan semua ini. Dan seperti apa manajemen sebenarnya yang dipakai PT.Riau Petroleum," kata Bambang. Sementara itu, Direktur PT.Riau Petroleum, Ir Ridwan Majid menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan. Bahwa PT.Riau Petroleum khusus bergerak dibidang perminyakanan dan gas. Dari pantauan RiauInfo pertanyaan yang dilontarkan Hikmani tidak dapat dijawab oleh Direktur PT.Riau Petroleum. "Memang saya akui bahwa PT.Riau Petroleum tidak terlalu berandai-andai untuk memaparkan semua ini. Dengan waktu tujuh minggu ini kami sanggup mengerjakan semua ini secara profesional. Bahwa tujuan kami adalah untuk mengelola perminyakan dan gas secara profesional dalam rangka mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan Daerah Riau," tuturnya. AB Purba menambahkan, kesimpulan yang didapat, jika tak ada aral melintang, Kamis (8/11) depan akan kembali mengadakan rapat kerja dengan memanggil PT. Riau Petroleum, PD. SPR, Biro Ekbang Pemprov Riau, BP Migas dan Dinas Pertambangan. Sehingga semua akar permasalahan dapat diatasi dengan baik. "Kami berharap pengelola Blok Langgak ini cepat ditentukan, karena mengingat waktu yang singkat," katanya mengakhiri. (Dd)

Berita Lainnya

Index